Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah membuka kembali keran ekspor pasir laut di Indonesia untuk hasil sedimentasi, setelah 20 tahun ditutup. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Pembukaan izin ekspor pasir laut itu berpotensi membantu negara tetangga, Singapura, untuk menjalankan proyek ekspansi lahan negaranya. Kesempatan ini juga bakal dimanfaatkan oleh para pengusaha Singapura untuk mendapatkan pasir laut guna menjalankan beragam megaproyek nan tengah digarap. 

Berdasarkan daftar perusahaan lokal calon penambangan pasir laut, nan mengusulkan izin ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat sejumlah perusahaan Singapura nan bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk menjadi calon pembeli pasir laut dari Indonesia. Di antara perusahaan Singapura tersebut adalah Jo-An Group Pte. Ltd., Bluestream Marine Pte. Ltd., Fly Star Incorporated Pte. Ltd., dan SG Sand Supply Pte. Ltd.

Selain itu, Singapura juga saat ini tengah merencanakan beragam proyek reklamasi nan bakal memerlukan pasokan pasir laut dari Indonesia. Berikut rangkuman info selengkapnya.

Proyek Reklamasi Marina East, Nicoll, dan Long Island

Menurut laporan Majalah Tempo berjudul “Hitung-Hitungan Singapura Membeli Pasir Laut Indonesia,” disebutkan bahwa Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut. Negara nan sering disebut sebagai kota pulau itu memang memerlukan pasir dalam jumlah besar. 

Selain digunakan sebagai bahan bangunan bangunan, pasir juga diperlukan Singapura untuk reklamasi pantai. Negara tersebut pun terus memperluas daratannya dengan semboyan nan terkenal, "More Land, More Homes, More Greenery".

Pada 2030, kebutuhan lahan di Singapura diperkirakan meningkat dari 71.400 hektare menjadi 76 ribu hektare. Saat ini, seperti dikutip dari The Straits Times, Singapura tengah bersiap membangun kembali pantai selatannya dengan garis pantai sepanjang 120 kilometer nan membentang dari Terminal Pasir Panjang hingga Terminal Feri Tanah Merah. 

Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengumumkan dalam pidato Hari Nasional pada 18 Agustus 2024 bahwa rumah-rumah baru bakal dibangun di area tepi laut Marina East, Nicoll, serta di Long Island, lepas pantai timur. 

Proyek reklamasi ini bakal menciptakan 800 hektare lahan baru, dua kali lipat dari luas Marina Bay. Megaproyek itu juga diperkirakan menyantap waktu puluhan tahun, mirip dengan proyek reklamasi Marina Bay nan dilakukan setelah kemerdekaan Singapura pada 1965.

Iklan

Oleh lantaran itu, proyek-proyek jumbo Singapura ini memerlukan pasokan pasir dalam jumlah besar. Perkiraannya, untuk menguruk alias mereklamasi lahan 1 kilometer persegi, diperlukan 37,5 juta meter kubik pasir alias sama dengan mengisi tiga separuh gedung Istana Negara.

Selanjutnya baca: Reklamasi Pelabuhan Tuas
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis