TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah mengusulkan pindah domisili ke Solo sejak September 2024. Pengajuan tersebut menjelang masuknya masa pensiun sebagai kepala negara pada Minggu, 20 Oktober mendatang.
“Pak Presiden kependudukannya per September kemarin sudah mengusulkan pindah ke Solo,” kata Budi di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 2 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa saja akomodasi mewah nan bakal ditinggalkan Jokowi setelah memasuki masa purnatugas?
6 Istana Kepresidenan
Mengacu pada Pasal 5 Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, presiden mendapatkan tempat kediaman kedudukan negara dengan segala perlengkapannya.
Untuk diketahui, pemimpin negara Republik Indonesia (RI) mendiami rumah dinas berupa istana kepresidenan. Selain sebagai tempat tinggal bagi presiden dan keluarganya, istana kepresidenan juga berkedudukan krusial sebagai kantor.
Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), di Indonesia, terdapat enam istana kepresidenan, ialah Istana Merdeka, Istana Negara, Istana Bogor, Istana Yogyakarta, Istana Cipanas, dan Istana Tampak Siring. Pertama, Istana Merdeka terletak di Jalan Merdeka Utara dan menghadap ke Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Kemudian, Istana Negara berada di Jalan Veteran dan menghadap ke Sungai Ciliwung. Di Istana Negara terdapat beberapa gedung lain, seperti Kantor Presiden, Masjid Baiturrahim, Wisma Negara, dan Museum Istana Kepresidenan.
Selanjutnya, Istana Bogor berdiri di atas lahan dengan luas sekitar 28,86 hektare di ketinggian 290 meter dari permukaan air laut. Istana Kepresidenan Bogor berlokasi di Jalan Ir H Juanda Nomor 1, Kelurahan, Paledan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Istana Kepresidenan Yogyakarta berada di ketinggian 120 meter dari permukaan air laut dan berdiri di atas lahan seluas 43.585 meter persegi. Lokasinya terletak di Jalan Ahmad Yani (dulu Jalan Malioboro), Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Berikutnya, ada Istana Cipanas nan bertempat tinggal di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sejak didirikan oleh pemerintahan Hindia Belanda pada 1740, Istana Cipanas difungsikan sebagai tempat persinggahan alias peristirahatan.
Terakhir, Istana Tampak Siring nan difungsikan sebagai tempat rehat bagi presiden dan keluarganya serta tamu-tamu negara. Istana Tampak Siring dibangun pada 1957 di Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.