TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Kepala Otorita IKN. Politikus PSI itu ditunjuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menggantikan Dhony Rahajoe nan mengundurkan diri.
Usai mengemban tugas baru sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni langsung diberi tugas oleh Jokowi untuk konsentrasi menyelesaikan masalah status lahan di IKN dengan kebijakan nan tidak merugikan rakyat.
"Terutama mengenai badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024 dilansir dari Antara.
Ia mengatakan saat ini masalah utama nan tetap ada mengenai pembebasan lahan adalah belum ditetapkannya status tanah nan tetap ditempati oleh penduduk setempat. Oleh lantaran itu Raja Juli Antoni bakal mengkaji sejumlah patokan mengenai status tanah.
“Ya ada keraguan lah, ada patokan aturan nan kudu dikaji. Nanti kami cek agar lebih clear ya,” kata Raja.
Raja Juli menegaskan bahwa kepastian norma mengenai status lahan ini sangat krusial untuk menghilangkan keraguan penanammodal dalam pembangunan IKN. Raja Juli mengaku segera menyusun sistem kerja nan sesuai dengan pengarahan Presiden dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. "Ini tetap dapat arahan, tetap saya sistemasi dulu," katanya.
Diketahui, menurut laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN nan perlu diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Pemerintah telah menyiapkan skema relokasi dan tukar rugi bagi masyarakat nan lahannya bakal digunakan untuk pembangunan IKN. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, Otorita IKN bakal memindahkan letak pembangunan.