Inilah Beberapa Hal yang Perlu Anda Ketahui soal Tapera

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengumumkan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pemotongan penghasilan sebesar 3 persen guna mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempunyai rumah nan layak dan terjangkau.

Dalam konvensi pers nan diadakan setelah pelantikan pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024, Jokowi menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat bakal menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut setelah regulasinya diterapkan.

Ia juga membandingkan situasi ini dengan penerapan BPJS Kesehatan, nan meskipun awalnya menimbulkan kontroversi, akhirnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Apa itu Tapera?

Tapera adalah program simpanan nan bermaksud untuk membantu peserta membiayai perumahan. Dana nan dikumpulkan melalui program ini hanya dapat digunakan untuk pembiayaan rumah alias dikembalikan dengan hasil investasinya setelah kepesertaan berakhir.

Dikutip dari Pembiayaan.pu.go.id, tujuan utama Tapera adalah menyediakan biaya jangka panjang nan berkepanjangan untuk membantu peserta mempunyai rumah nan layak dan terjangkau. Program ini didasarkan pada prinsip gotong-royong dan profesionalisme, dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.

Siapa saja pesertanya?

Peserta Tapera terdiri dari setiap penduduk negara Indonesia dan penduduk negara asing pemegang visa nan bekerja di Indonesia minimal selama enam bulan. Pekerja dengan penghasilan setidaknya sebesar bayaran minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera, sedangkan mereka nan berpenghasilan di bawah bayaran minimum dapat berasosiasi secara sukarela.

Peserta nan memenuhi kriteria dapat memanfaatkan biaya Tapera untuk kepemilikan, pembangunan, alias perbaikan rumah pertama. Jenis rumah nan dapat dibiayai meliputi rumah tunggal, rumah deret, rumah susun, alias nan setara.

Untuk apa dan dari mana sumber dananya?

Iklan

Menurut situs resminya, biaya Tapera digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan kepada peserta, sehingga mereka dapat mempunyai rumah pertama nan layak dan terjangkau.

Dana Tapera berasal dari beragam sumber, termasuk hasil penghimpunan simpanan peserta, hasil investasi dari simpanan tersebut, pengembalian angsuran alias pembiayaan dari peserta, pengalihan aset dari Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum) nan sebelumnya dikelola oleh Bapertarum-PNS, biaya wakaf, serta biaya lainnya nan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagaimana pengelolaannya?

Pengelolaan biaya Tapera mencakup tiga aspek utama, ialah pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan.

Pengerahan biaya Tapera melibatkan proses penghimpunan simpanan dari peserta secara rutin, di mana biaya nan terkumpul dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemupukan biaya Tapera bermaksud untuk meningkatkan nilai simpanan melalui investasi dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, sehingga dapat mendapatkan tingkat pengembalian optimal dengan akibat minimal.

Investasi dilakukan dalam beragam instrumen finansial nan kondusif dan berpotensi menghasilkan keuntungan. Pemanfaatan biaya Tapera adalah proses penggunaan biaya nan telah dikumpulkan dan diinvestasikan untuk memberikan pembiayaan perumahan kepada peserta nan memenuhi kriteria, membantu mereka dalam membeli, membangun, alias memperbaiki rumah pertama mereka.

MICHELLA GABRIELA 

Pilihan Editor: Kapan Gaji Pekerja Mulai Dipotong untuk Tapera?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis