Iptu Rudiana Jawab Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ayah korban Muhammad Rizky (Eky), Iptu Rudiana, menepis tuduhan adanya rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

"Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa nan saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky)," ujar Rudiana dalam konvensi pers di Cirebon, Selasa (30/7), membantah semua tuduhan negatif nan dialamatkan kepadanya.

Rudiana menerangkan, dia hanya bertindak sebagai pelapor murni dan tidak punya upaya lain selain mengungkapkan info nan diketahuinya kepada interogator mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, seluruh info nan disampaikannya untuk mengamankan kedelapan terpidana dalam kasus tersebut berasas laporan, termasuk keterangan dari dua orang saksi ialah Aep dan Dede.

"Saya mendapat info dari saksi, keduanya mengenali pelaku dan menyampaikan info itu kepada saya," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (30/7).

Rudiana menegaskan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan ketika menyerahkan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kepada penyidik.

Menurut pengakuan Rudiana, dia tidak mempunyai kendali atas investigasi lebih lanjut pada kasus ini lantaran perihal tersebut merupakan kewenangan nan dimiliki oleh para penyidik.

"Setelah menyerahkan para terpidana kepada penyidik, saya percaya kepada mereka untuk menindaklanjutinya," tutur Rudiana.

Rudiana memastikan bahwa anaknya, Eky, betul sudah meninggal dunia, apalagi beberapa saat usai kejadian, dia mengaku dihubungi Polsek Talun Cirebon nan memastikan identitas Eky sebagai anaknya.

Dia mengaku siap membongkar kembali makam Eky andaikan diperlukan demi kepentingan investigasi kasus pembunuhan tersebut.

"Kalau untuk kepentingan penyidikan, silakan. Walaupun sebenarnya sangat berat lantaran itu anak saya. Tapi saya menyesuaikan saja jika memang kepentingannya untuk penyidikan," ucap Rudiana.

Rudiana membeberkan tentang komunikasinya dengan family Vina nan selalu baik dan dia mengaku selalu menghormati mereka. Dia menyatakan tak pernah menghilang dari publik sejak kasus ini kembali disorot.

Dia hanya konsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota. "Karena memang setelah kasus ini ramai, saya sebagai polisi aktif nan mana kudu alim patokan dan bekerja sebagai Kapolsek," katanya.

Sebelumnya, saksi kebenaran dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) nan diajukan pihak pemohon Saka Tatal, ialah Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7), Liga Akbar mengaku tak berada di letak kejadian ketika peristiwa itu terjadi.

Pada persidangan tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci nan menyatakan memandang langsung rangkaian kejadian, termasuk pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada korban. Namun, dia mengakui bahwa semua keterangannya tersebut tidak benar.

Liga juga mencabut keterangannya nan tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016.

"Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di letak kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang," kata Liga.

(wiw/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional