Istri SYL Pinjam Nama GM Prambors Beli Rumah Rp11,5 Miliar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo, mengungkapkan istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap, meminjam namanya untuk membeli rumah.

Over angsuran rumah itu senilai Rp11,5 miliar dengan angsuran Rp80,6 juta per bulan untuk periode 10 tahun. Hal itu diungkapkan Dhirgaraya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhirgaraya menuturkan permintaan Ayunsri itu disampaikan kepadanya di rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 2020 lalu.

"Apa nan kalian bicarakan?" tanya ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Waktu itu singkat saja sebenarnya, nan Mulia. Disampaikan bahwa, 'Bisa enggak bantu saya untuk membeli rumah?' seperti itu," jawab Dhirgaraya.

Dhirgaraya menyetujui permintaan Ayunsri asal tidak membikin kerugian. Adapun SYL ketika itu tidak ada di rumah dinas saat perbincangan berlangsung.

"Ibu beli rumah, minta pinjam nama kerabat untuk menjadi apa?" tanya hakim.

"Debitur di bank, nan Mulia," tutur Dhirgaraya.

"Apa nan kerabat sampaikan? Saran kerabat apa ke saksi Ayunsri waktu itu?" lanjut hakim.

"Saya sampaikan waktu itu nan Mulia bahwa jika memang pun nama saya disetujui, asalkan dalam perihal itu tidak merugikan saya nan Mulia. Artinya, pembayaran dan nama baik saya tetap," ucap Dhirgaraya.

Selanjutnya, pengadil menanyakan pengetahuan Dhirgaraya mengenai rumah nan dibeli Ayunsri berlokasi di Limo, Depok. Dhirgaraya mengaku tidak tahu.

"Apakah kerabat tahu nan mau dibeli itu di Limo?" tanya hakim.

"Waktu disampaikan belum tahu nan Mulia," jawab Dhirgaraya.

Menurut Dhirgaraya, Ayunsri sudah mengusulkan pembelian over angsuran rumah tersebut, hanya tidak disetujui oleh pihak bank.

"Tidak di-approve sepertinya nan Mulia lantaran usia sepertinya, nan Mulia, untuk KPR," jawab Dhirgaraya.

Ia mengungkapkan nilai rumah itu mencapai Rp11,5 miliar. Adapun biaya down payment (DP) senilai Rp5 miliar.

"Berapa harganya tanah itu? Over kredit? nilai tanah sebetulnya berapa Limo itu?" tanya pengadil penasaran.

"Kredit nan tercatat nan Mulia di info itu Rp11,5 miliar. Kemudian ada down payment sebesar Rp5 miliar nan Mulia," kata Dhirgaraya.

"Kemudian kerabat over angsuran berapa?" timpal hakim.

"Jalannya administrasinya seperti itu nan Mulia, over kreditnya Rp6,5 miliar," jawab Dhirgaraya.

"Akhirnya tanah itu jadi berapa?" lanjut hakim.

"Totalnya menjadi Rp11,5 miliar," jawab Dhirgaraya.

Pada Rabu (5/6), tim jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain atas nama putri SYL nan merupakan personil DPR RI dari Fraksi NasDem Indira Chunda Thita; Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni; Pemilik Suita Travel Harly Lafian; dan Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

SYL selaku Politikus Partai NasDem diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan sebelumnya, terungkap SYL menggunakan duit diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan duit ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

Lebih lanjut, SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional