Istri Thariq Halilintar Laporkan Dugaan Hoaks soal Kehamilan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 25 Agu 2024 14:50 WIB

Aaliyah Massaid, nan merupakan istri influencer [Haji] Thariq Halilintar, melaporkan sejumlah akun mengenai dugaan hoaks mengenai kehamilan. Aaliyah Massaid (kiri), nan merupakan istri Thariq Halilintar (kanan), melaporkan dugaan hoaks dari sejumlah akun. (Tangkapan layar IG @thariqhalilintar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Aaliyah Massaid, nan merupakan istri dari influencer Thariq Halilintar, melaporkan sejumlah akun media sosial mengenai dugaan penyebaran hoaks soal rumor mengandung sebelum menikah ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilakukan langsung oleh Aaliyah dan telah diterima dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, pada Kamis 22 Agustus 2024. Laporan itu juga dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pelapor AM," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menjelaskan dugaan penyebaran hoaks itu terjadi pada 28 Juli lalu, melalui akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun Youtube @infomedia3180. Ia mengatakan ketiga akun tersebut mengunggah konten dengan narasi Aaliyah telah mengandung di luar nikah.

Padahal, kata dia, sejak berita tersebut diunggah hingga saat ini pelapor tidak pernah dalam kondisi hamil. Oleh karena itu, Ade Ary mengatakan pelapor merasa malu dan merasa nilai dirinya sebagai seorang wanita telah dilecehkan.

"Pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil. Bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid, perihal tersebut membikin pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," tuturnya.

Dalam laporannya tersebut, Ade Ary mengatakan Aaliyah menduga telah terjadi pelanggaran U ITE Nomor 1/2024 sebagaimana Pasal 27 A Juncto Pasal 45 (4) dan alias Pasal 310 KUHP dan alias Pasal 311 dan alias Pasal 315 KUHP.

"Guna Penyelidikan dan investigasi lebih lanjut. Barang bukti nan diamankan 1 lembar kertas hasil cetak cuplikan layar (screen capture)," pungkasnya.

(tfq/arh)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional