tim | CNN Indonesia
Jumat, 15 Nov 2024 04:20 WIB
Surabaya, CNN Indonesia --
Ivan Sugianto, tersangka intimidasi atau perundungan ke EN, salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya, ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11) sore.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan Ivan diciduk setelah terbang dari Jakarta dan tiba di Surabaya.
"Datang ya, rekan-rekan juga sudah tahu tadi ya bahwa nan berkepentingan datang dari Jakarta," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap di Juanda, Ivan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Ia langsung ditetapkan tersangka. Dia kemudian diperiksa selama tiga jam lebih.
Pengusaha tempat intermezo malam itu lampau digelandang interogator ke Gedung Anindita nan jaraknya tak jauh dari ruang pemeriksaan.
Kali ini dia sudah memakai baju tahanan berwarna oranya, tangannya dibelenggu borgol, dia melangkah tanpa dasar kaki, sedangkan wajahnya tertutup masker.
Karena perbuatannya, Ivan pun dipersangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan alias Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
"Dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto.
Ivan Sugianto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.
Ivan tak terima lantaran EN diduga sudah berbual menyebut rambut anak Ivan, ialah EL, seperti anjing ras pudel.
Pengusaha tempat intermezo malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya berbareng sekelompok orang suruhannya, pada 21 Oktober 2024.
Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
(frd/sfr)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.