TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk. alias BCA buka bunyi mengenai piutang terhadap Sritex sebesar US$ 71.309.857 alias senilai Rp 1,12 triliun. BCA menjadi bank pemberi pinjaman terbesar terhadap perusahaan nan baru saja dinyatakan pailit tersebut.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, mengatakan BCA menghormati putusan norma dari Pengadilan Niaga Semarang nan menyatakan Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. mengalami kepailitan.
Hera mengatakan BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan kurator nan ditunjuk pengadilan untuk mencapai solusi terbaik bagi debitur dan kreditur.
“BCA juga menghargai langkah norma kasasi nan sedang diajakukan oleh debitur nan bersangkutan,” kata Hera dalam keterangan resmi nan Tempo dapatkan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Seperti diketahui, berasas laporan finansial konsolidasi per 30 Juni 2024 Sritex mempunyai total liabilitas sebesar US$ 1.597.894.876 alias sekitar Rp 25 triliun. Liabilitas tersebut didominasi liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1.466.477.101 alias sekitar Rp 23 triliun.
Selain itu, tanggungan finansial jangka panjang Sritex didominasi oleh utang bank sebesar US$ 809.994.386 alias Rp 12,7 triliun. BCA menjadi kreditur dengan nilai pinjaman Rp 1,12 triliun dan menjadi nan terbesar dari 28 bank penyalur pinjaman.
Iklan
Sritex saat ini sedang melakukan upaya kasasi setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengatakan perusahaan nan saat ini mempunyai liabilitas lebih dari Rp 25 triliun ini berupaya tetap beraksi agar bisa memenuhi kewajibannya berasas putusan homologasi.
“Perseroan bakal terus beraksi secara normal dan terus berupaya meningkatkan produksi,” kata Welly dalam keterangan resminya, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Di tengah kondisi tak menentu nan dialami salah satu debitur BCA, Hera mengatakan, rasio loan at risk (LAR) BCA ada di level 6,1 persen pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dari posisi setahun lampau di nomor 7,9 persen.
Selain itu, rasio angsuran bermasalah (NPL) berada di tingkat nan terjaga sebesar 2,1 persen. Sedangkan pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat nan memadai, masing-masing 73,5 persen dan 193,9 persen.
Pilihan Editor: Maruarar Sirait Akan Groundbreaking Program 3 Juta Rumah pada 10 November, Digarap Agung Sedayu