TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis tahun 1990-an nan pernah dipenjara Orde Baru, Budiman Sudjatmiko, diangkat sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Budiman Sudjatmiko menyatakan pihaknya berkomitmen memberdayakan masyarakat nan masuk dalam kategori miskin sebagai salah satu langkah mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
"Jadi pengentasan kemiskinan bukan sekadar menyembuhkan symptom alias gejalanya, bukan menanggulangi, tapi mengentaskan. Bukan sekadar ngasih duit tunai, tapi kudu ada pemberdayaan, pembangunan inklusif mulai dari sektor industri, juga kebijakan-kebijakan investasi," kata Budiman di Istana Kepresidenan Jakarta usai dilantik Prabowo, Selasa, 22 Oktober 2024.
Budiman mengatakan pemberdayaan masyarakat miskin nantinya tidak hanya berfokus pada pemberian support ekonomi secara langsung, tapi juga meningkatkan kapabilitas masyarakat sebagai sumber daya manusia sehingga mereka dapat mengelola produk nan berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia mencontohkan pemberdayaan bisa dilakukan salah satunya melalui training kompetensi untuk mengelola koperasi, alias mendorong training teknologi dalam corak upskilling dan reskilling.
Lebih lanjut, Budiman memastikan meski bakal ada lebih banyak program pemberdayaan masyarakat miskin melaui sistem nan sudah ada seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak bakal dihilangkan, justru program-program nan sudah ada diperkaya.
"Insya Allah tetap ada (BLT), itu adalah janji dari Kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran bakal dilanjutkan, apalagi ditambahkan kartu untuk lansia juga. nan ditugaskan pada kami adalah mensinkronkan, mempercepat, mengakselerasi, dan mengakurasikan. Mempercepat dan membuatnya lebih tepat," ujarnya.
Budiman nan baru dilantik dalam kedudukan barunya itu oleh Presiden Prabowo Subianto juga mengatakan nantinya badan nan dipimpinnya bakal mengkoordinir komunikasi dengan banyak kementerian dan lembaga dalam perihal menjalankan rencana induk pengentasan kemiskinan.
Salah satu konsentrasi nan bakal dilakukan dari pengharmonisan antar kementerian itu adalah untuk mengumpulkan info nan objektif mengenai kondisi kemiskinan di Indonesia.
Iklan
Ia berambisi dengan info nan disinkronisasikan antar lembaga dan kementerian lainnya, maka info dan kebijakan nan bakal diambil bisa lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
"Perapihan info agar itu menjadi pedoman, sehingga kita mendapatkan data-data nan sah dan objektif dan bergerak sifatnya lantaran penanganan kemiskinan tidak sesederhana sekadar membagi support tunai, tapi juga mengentaskannya," kata Budiman.
Presiden Prabowo melantik Budiman Sudjatmiko berasas Keputusan Presiden RI Nomor 145/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Budiman didampingi oleh Nanik Sudaryati Deyang dan Iwan Sumule sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Nanik S Deyang adalah wartawati senior asal Surabaya, nan juga wakil ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), yayasan milik Prabowo. Iwan SUmule adalah politis Gerindra dan pernah menjadi Asisten Staf Khusus di Sekretariat Kabinet di masa Presiden SBY.
Pilihan Editor Ada Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden Prabowo, Siapa dan Apa Tugas Mereka?