TEMPO.CO, Jakarta - Presenter kondang dan pengusaha Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Seperti nan diketahui, Raffi telah menjadi pendukung Presiden Prabowo sejak masa kampanye berlangsung.
"Alhamdulillah, tadi melangkah dengan lancar dan saya siap bekerja untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," kata Raffi.
Raffi Ahmad Wajib Setor LHKPN
Selayaknya pejabat negara lainnya, Raffi Ahmad sekarang mempunyai tanggungjawab untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini wajib dilakukan setiap tahun sebagai corak transparansi dan akuntabilitas.
Dilansir dari laman resmi elhkpn, LHKPN bukan hanya mencakup kekayaan pribadi pejabat, melainkan juga kekayaan keluarga, termasuk pasangan suami alias istri serta anak-anak nan menjadi tanggungannya. Sistem pelaporan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-LHKPN nan dapat diakses di situs resmi KPK.
Kekayaan nan dihitung bukan hanya berupa aset bergerak dan tidak bergerak, tetapi juga tanggungjawab dan kewenangan finansial lain nan dimiliki. Aset-aset tersebut bisa atas nama pribadi pejabat, pasangan, alias anak tanggungan. Harta nan dilaporkan mencakup nan diperoleh sebelum dan selama masa jabatan.
Iklan
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, terdapat beberapa momen unik di mana pejabat negara wajib melaporkan hartanya. Petama saat dia pertama kali menjabat. Kemudian setelah berakhirnya masa jabatannya alias pensiun. Lalu jika dia diangkat kembali setelah masa jabatannya. Terakhir adalah selama tetap menjabat.
Dalam pelaporannya, pejabat negara wajib melampirkan beragam arsip pendukung, seperti surat berharga, polis asuransi, alias rekening bank. Semua arsip ini bisa dikirim melalui platform e-LHKPN secara daring alias lewat pos.
Setelah diterima oleh KPK, info LHKPN bakal diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan konsistensi dengan profil pejabat nan bersangkutan. Hasil pemeriksaan bakal diumumkan kepada publik sebagai corak transparansi.
KARUNIA PUTRI | DANIEL A. FAJRI | ELHKPN
Pilihan editor: Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi nan Mengaturnya