CNN Indonesia
Minggu, 10 Nov 2024 16:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharuskan melakukan konsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto jika mau menetapkan kebijakan baru saat menjadi pelaksana tugas presiden.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 nan diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," demikian bunyi diktum kedua seperti dikutip Minggu (10/11).
Dalam Keppres itu juga disampaikan, Gibran wajib melaporkan seluruh tugas nan dilakukannya selama menjabat sebagai pelaksana tugas setelah Prabowo kembali ke tanah air.
"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berhujung dan Wakil Presiden segera melaporkan penyelenggaraan tugas tersebut kepada Presiden," bunyi diktum ketiga.
Prabowo diketahui melakukan lawatan ke lima negara ialah China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris selama 16 hari alias 8 hingga 23 November.
Kunjungannya ke China, AS, dan Inggris untuk memenuhi undangan dari para kepala negara. Sementara kunjungan ke Peru adalah untuk menghadiri KTT APEC dan lawatan ke Brasil untuk KTT G20.
Prabowo sebelumnya telah menitipkan pemerintahan kepada Gibran. Prabowo mengatakan undangan nan ditujukan ke RI membuktikan bahwa Indonesia dihormati dan mempunyai posisi strategis di mata dunia.
"Indonesia dirasakan perlu untuk diundang dan diadakan pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral. Membicarakan masalah-masalah nan sangat krusial bagi keadaan, tidak hanya ekonomi, tapi di suasana geopolitik nan penuh ketegangan," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
(khr/bac)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.