Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 29 Okt 2024 20:41 WIB

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong jadi tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula. Tom Lembong ditetapkan jadi tersangka oleh Kejagung. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula. Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba bagian Kejari Jaksel.

Selain Tom, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial DS.

"Keduanya dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL di Rutan Salemba bagian Kejari Jaksel dan untuk tersangka DS di Rutan Salemba bagian Kejagung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dalam kasus ini, kerugian negara akibat impor gula sekitar Rp400 miliar.

"Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka lantaran telah memenuhi perangkat bukti bahwa nan berkepentingan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah mempunyai perangkat nan cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.

"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka lantaran telah memenuhi perangkat bukti. Adapun nan berkepentingan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan upaya pada PT PPI," kata Qahar.

(tim/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional