Jakarta, CNN Indonesia --
Korlantas Polri bakal menerapkan sejumlah rekayasa lampau lintas hingga membatasi pikulan peralatan di Tol Cikampek pada momen long weekend alias libur panjang Isra Miraj dan Imlek.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan rekayasa lampau lintas nan bakal diterapkan mulai dari contraflow, one way, hingga delaying system.
"Kemudian kita juga memonitoring, untuk di tingkat pusat kita monitoring di Command Center KM 29," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1).
Slamet mengatakan puncak arus libur panjang diperkirakan bakal terjadi pada Sabtu (25/1) dan Rabu (29/1). Selain skema rekayasa lalin, polisi juga bakal menerapkan pembatasan pikulan peralatan di jalan Tol Transjawa.
"Cara bertindak kita tadi sebagian sudah disampaikan oleh Kabag Ops dari mulai melaksanakan Rakor hingga menelurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan kendaraan pikulan barang," tuturnya.
Ia menyebut kendaraan pikulan peralatan nan dikecualikan dari pembatasan ialah kendaraan pikulan air minum dalam bungkusan (AMDK), bahan bakar, dan pakan ternak.
Berikut ini agenda penerapan skema rekayasa contraflow di Tol Cikampek selama libur panjang.
Arah Jawa
Jumat, 24 Januari
Pukul 14.00 s/d 22.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) s/d KM 70 (Cikampek)
Sabtu-Senin, 25 sampai 27 Januari
Pukul 06.00 s/d 20.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) s/d KM 70 (Cikampek)
Arah Jakarta
Selasa-Kamis, 28 sampai 30 Januari
Pukul 14.00 s/d 24.00 WIB dari KM 70 (Cikampek) s/d KM 47 (Karawang Barat)
(tfq/tsa)