Jaga Kualitas Lingkungan, Dishub Kota Semarang Sidak Emisi Amarda BRT

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap armada BRT Trans Semarang dalam upaya meningkatkan kualitas jasa dan menjaga kebersihan lingkungan, Selasa (11/6).

Dari sidak tersebut, ditemukan 28 armada BRT Trans Semarang teridentifikasi melampaui periode pemisah emisi dan kudu segera menjalani perbaikan menyeluruh.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, sidak ini merupakan aktivitas rutin Pemerintah Kota Semarang dalam rangka mengendalikan akibat lingkungan dari emisi gas buang kendaraan.

"Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian akibat lingkungan alias pencemaran," ucap Danang dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam inspeksi nan dilakukan Dishub berbareng Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Pemuda Semarang tersebut, dari 40 bus BRT nan diuji, 28 di antaranya ditemukan melampaui periode pemisah emisi nan telah ditetapkan.

"Ini merupakan langkah kami untuk memastikan bahwa kendaraan umum tidak hanya layak jalan tetapi juga ramah lingkungan," ujar Danang.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya memberikan surat perintah perbaikan bagi pengelola armada BRT tersebut. Mereka diberikan waktu untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mencemari lingkungan.

"Kami memberikan surat perintah perbaikan kepada operator armada nan melampaui periode pemisah emisi," jelas Danang.

Namun, lanjut Danang, jika pada pemeriksaan kedua alias ketiga, armada nan sama tetap ditemukan melampaui periode pemisah emisi bakal dikenai bukti pelanggaran alias tilang.

Tak hanya tilang, Danang menegaskan, Dishub Kota Semarang juga bakal memberikan hukuman kepada operator BRT Trans Semarang nan emisinya tetap melampaui periode batas.

Lebih lanjut Danang menjelaskan, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Undang-undang Lingkungan Hidup. Langkah ini juga sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang BRT Trans Semarang.

Selain konsentrasi pada emisi gas buang, sidak juga mencakup pengecekan komponen lain seperti kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan kepantasan jalan armada secara keseluruhan.

"Kami memastikan bahwa armada nan beraksi adalah armada nan layak jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya," tuturnya.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan jasa transportasi publik nan kondusif dan berkualitas," tambah Danang.

Tidak hanya berfokus pada armada BRT Trans Semarang, Dishub dan Satlantas Polrestabes juga berencana melakukan sidak serupa di wilayah lain seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri nan melibatkan truk dan bus.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperluas pengawasan dan memastikan semua kendaraan umum memenuhi standar emisi dan keselamatan nan ditetapkan," tegas Danang.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan kualitas udara di Kota Semarang bakal semakin membaik, dan masyarakat dapat menikmati jasa transportasi umum nan lebih baik dan ramah lingkungan.

Pemkot Semarang melalui Dishub bakal terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap armada nan beraksi memenuhi standar kepantasan jalan dan emisi nan telah ditetapkan.

(ory/ory)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional