Jaksa Agung Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 06 Jun 2024 12:47 WIB

Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Mulyana mengisi kedudukan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Asep Nana Mulyana untuk mengisi kedudukan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Asep Nana Mulyana mengisi kedudukan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor: 57/A/JA/06/2024 nan diteken pada Selasa (4/6) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep bakal mengisi posisi Jampidum Kejagung nan ditinggalkan oleh mendiang Fadil Zumhana pada Sabtu (11/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya penunjukan tersebut. Ia menyebut Asep nantinya bakal dilantik pada Selasa (11/6) mendatang.

"Tanggal 11 [Juni] dilantik beliau [Asep Nana]," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (6/6).

Ketut mengatakan Asep bakal melepaskan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya disana [Kemenkumham]," ujarnya.

Asep sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Lulusan program ahli pengetahuan norma Universitas Padjajaran ini juga pernah menjadi Kajati Banten.

Asep, telah memperoleh hidayah Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia dalam bagian Ilmu Hukum.

Asep kemudian menjadi Dirjen PP setelah mengikuti seleksi terbuka nan diselenggarakan Kemenkumham.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional