Jaksa Tanya Pembelian Durian Musang King Rp20 sampai 46 Juta untuk SYL

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) RI Wisnu Haryana mengenai permintaan pengiriman Durian Musang King ke rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejumlah Rp46 juta dalam persidangan, Senin (20/5).

"Pernah tidak memberikan alias membelikan duit nan digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa KPK.

"Iya pernah," jawab Wisnu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Durian apa ini?" lanjut jaksa.

"Durian Musang King," ucap Wisnu.

Berdasarkan catatan nan dibacakan jaksa, sedikitnya terdapat dua kali pengiriman durian di bulan Juni (tahun tidak disebutkan) senilai Rp20-Rp40 juta.

"Ini bagaimana? maksudnya gimana?" tanya jaksa penasaran.

"Biasanya jika durian itu info dari Panji [mantan ajudan SYL] juga. Dari Panji bisa langsung ke saya alias melalui kepala badan. Jadi, kelak jika melalui kepala badan, kepala badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan [Widya Chandra, letak rumah dinas]," tutur Wisnu.

"Baik. Ini kan nilainya jika saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak? Ini kok, sejenak ya saya bakal coba sampel, 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya lantaran ini nilai nan banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan nan disampaikan ke karantina [Badan Karantina Kementan] untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.


Wisnu menjelaskan setiap kotak berisi lima alias tujuh buah durian kecil.

"Oh Musang King, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?" lanjut jaksa.

"Enam kotak itu satu kotak isinya 5 alias ada sampai 7 isinya, jika kecil-kecil sampai 7 butir," jawab Wisnu.

"Ini saya lihat nan paling besar sampai Rp46 juta. Memang pernah?" tanya jaksa lagi.

"Pernah," jawab Wisnu.

"Hanya untuk Durian Musang King?" timpal jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional