Jalani Uji Seleksi Calon Anggota BPK, Dirut PT EPI Singgung Kasus Korupsi di Kementerian yang Dapat Opini WTP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK Andriyuda Siahaan pada hari ini menyinggung dugaan kasus korupsi dalam publikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat menjalani uji kepantasan dan kepatutan periode 2024-2029 di Komisi XI DPR.

Dalam presentasinya di hadapan personil Komisi Keuangan dan Perbankan tersebut, Direktur Utama PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) itu mengatakan kasus korupsi tersebut melanggar prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme personil BPK. 

“Akhir-akhir semakin marak munculnya kasus-kasus independensi, integritas,dan profesionalisme di BPK. Saya sedih sebagai orang nan pernah di BPK,” kata Andriyuda di DPR, Senayan, pada Rabu, 4 September 2024. 

Dalam presentasi nan dia beri titel 'Quo Vadis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: (Masih) Diperlukan alias Tidak?' Andriyuda menampilkan sejumlah potret kasus nan menyeret BPK dalam publikasi Opini WTP.

Dua kasus itu adalah perkara suap Opini WTP nan terjadi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada 2017 silam dan di Kementerian Pertanian era Menteri Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. 

Selain itu, Andriyuda juga menyinggung beberapa masalah internal dan eksternal nan melibatkan BPK. Di masalah internal, Andriyuda mengatakan ada rumor isu kepemimpinan nan kurang kuat dan mengakar, kompetensi auditor nan kurang, keterbatasan sumber daya dan anggaran, reformasi birokrasi dan keorganisasian, dan rumor budaya dan kenyamanan kerja.  

“Saya di dalam alias siapa nan lebih baik di dalam harapannya bisa melakukan suatu pembenahan,” kata dia.  

Iklan

Tak hanya itu, Andriyuda juga menyinggung masalah BPK di eksternal. Dia menyebut opini WTP nan tak menjamin hilangnya perilaku korupsi, koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan belum efektif, dan tindaklanjut rekomendasi oleh tim auditor belum optimal. 

“Namun perlunya pembahasan rumor internal dan eksternal dengan komitmen nan tinggi dari pemimpin nan dapat dipercaya,” kata dia. 

DPR telah membuka pendaftaran personil BPK sejak 19 Juni 2024. Hingga pemisah akhir pendaftaran, 4 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, sebanyak 76 orang telah mengusulkan diri. Dalam fit and proper test, ada 74 orang calon personil nan ikut serta. Uji kepantasan dan kepatutan dilaksanakan 2–4 September 2024.

Para fans berasal dari beragam kalangan, ada akademikus, politikus, jaksa, hingga wiraswasta. Sesuai aturan, personil BPK terdiri dari 9 orang. Sebelumnya telah dipilih untuk masa kedudukan 2023–2028, tapi ada 5 personil BPK nan bakal berhujung masa jabatannya sehingga diperlukan penggantian.

PIlihan Editor: Sekjen KPPU Charles Panji Blak-blakan soal Alasannya Ikut Seleksi Anggota BPK: Banyak Masalah Nonteknis

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis