Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaJasa Marga (JSMR) resmi mengumumkan pengalihan 30,18 persen sahamnya di PT JTT senilai Rp12,825 triliun kepada PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services, Warrington Investment Pte. Ltd., dan PT Margautama Nusantara.

Menurut Corporate Communication PT Jasa Marga, Lisye Octaviana, keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, pada 18 September 2024. Pengalihan saham tersebut dibahas dalam mata aktivitas Persetujuan Aksi Korporasi Pendanaan Berbasis Ekuitas (Equity Financing) di PT JTT.

Langkah tersebut dibersamai dengan perubahan struktur permodalan di PT JTT akibat dari publikasi saham baru senilai Rp2,5 triliun nan seluruhnya diambil PT Metro Pacific Tollways Indonesia Service.

“Sehingga mendilusi Perseroan sebesar 3,82 persen di PT JTT. Porsi kepemilikan saham Perseroan menjadi sebesar 65 persen,” kata Lisye dalam keterangan tertulis, pada 19 September 2024.

Meskipun menggandeng tiga mitra strategis nan terafiliasi dengan Salim Group, tetapi Jasa Marga tetap memegang kendali penuh dalam pengoperasian Jalan Tol Trans Jawa. Strategi ini dilakukan untuk mendapatkan sumber pendanaan baru berkarakter ekuitas agar memperkuat esensial keuangan. 

Profil Jasa Marga

Jasa Marga merupakan BUMN developer dan operator jalan tol pertama serta terbesar di Indonesia. Perusahaan memulai aktivitas upaya komersial pada 1978 dengan konsentrasi pengelolaan usaha, pemeliharaan, dan pengadaan jaringan jalan tol.

Jasa Marga pertama kali mulai mengoperasikan Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi). Lalu, pada 1987, pemerintah menawarkan kesempatan kepada pihak swasta untuk berperan-serta di upaya jalan tol melalui system BOT (build, operate, and transfer) dengan Jasa Marga. Melalui pembiayaan dari pemerintah ini, Jasa Marga mengoperasikan Jalan tol Jakarta secara bertahap.

Berdasarkan jasamarga.com, pada 2004, kegunaan kewenangan pengatur jalan tol dikembalikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Kementerian PUPR. Akibatnya, Jasa Marga menjalankan aktivitas operasional berasas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan terakhir dalam Akta Nomor 40 pada 19 Juli 2021 nan disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jasa Marga dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan serta program pemerintah di bagian ekonomi dan pembangunan nasional secara umum.

Sementara itu, secara khusus, Jasa Marga bermaksud untuk pembangunan di bagian pengusahaan jalan tol dengan sarana penunjang nan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.

Sampai akhir 2022, Jasa Marga telah mempunyai 16 entitas anak, 5 entitas asosiasi dan ventura bersama, 2 entitas anak dari PT JTT, serta 7 ventura berbareng PT JTT. Dengan pengalaman selama lebih dari 46 tahun, Jasa Marga saat ini mengelola 36 konsesi jalan tol dengan total panjang jalan 1.736 kilometer. Adapun, instansi pusat Jasa Marga berdomisili di Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. 

RACHEL FARAHDIBA R  | HAMMAM IZZUDDIN

Pilihan Editor: Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis