Jemaah Haji Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi Kena Denda Rp26 Juta

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

LAPORAN HAJI DARI SAUDI

CNN Indonesia

Selasa, 25 Jun 2024 16:44 WIB

Jemaah haji nan membawa air zamzam dalam koper bagasi bakal dikenakan denda 6 ribu riyal alias Rp26 juta. Jemaah haji nan membawa air zamzam dalam koper bagasi bakal dikenakan denda 6 ribu riyal alias Rp26 juta. (istockphoto/Mawardibahar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah rangkaian ibadah haji selesai, jemaah haji asal Indonesia mulai meninggalkan Tanah Suci. Ada sejumlah larangan mengenai barang-barang nan dibawa jemaah, termasuk membawa air zamzam dalam koper.

Membawa air zamzam untuk orang-orang tercinta di Indonesia menjadi salah satu kemauan terbesar bagi jemaah haji. Namun, ada peraturan penerbangan nan membikin jemaah haji tidak bisa asal-asalan membawa air zamzam, terutama di koper bagasi.

Kepala Daker Bandara, Abdillah, mengimbau jemaah mematuhi patokan mengenai peralatan bawaan dalam penerbangan. Jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam dalam corak apa pun di dalam bagasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya kelak bakal diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," ujar Abdillah dalam rilis resmi HIMPUH.

Abdillah menjelaskan koper bagasi jemaah haji reguler bakal diangkut terlebih dulu oleh maskapai penerbangan, ialah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia menyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang nan boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang mini berisi paspor dan arsip penting. Tas bagasi berat 32 kg dan bakal diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa peralatan bawaan lebih dari dua tas tersebut," ucap Abdillah.

Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga bakal didenda 6 ribu riyal alias setara Rp26 juta. Air Zamzam ukuran apa pun dan bungkusan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing alias koper bagasi.

Setiap jemaah haji penumpang Saudi Airlines dan Garuda Indonesia bakal mendapatkan satu botol air zamzam (5 liter) nan dibagikan setibanya di Indonesia.

Berikut peralatan nan dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah:

1. Air zamzam dalam ukuran dan bungkusan apa pun.
2. Uang cash lebih dari Rp100 juta (SAR 25.000).
3. Cairan, aerosol, gel.
4. Senjata, senjata api, senjata tajam.
5. Powerbank alias hardisk boleh dibawa masuk tas kabin.
6. Barang nan mudah meledak alias terbakar.


7. Benda nan dapat melukai.
8. Produk hewan (dairy).
9. Makanan berbau tajam, dan.
10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

(har/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional