ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Minggu, 18 Agu 2024 08:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8).
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Dedi Eduar Eka mengonfirmasi pembebasan Jessica.
"Betul. Hari ini teragenda beliau bakal melaksanakan proses manajemen Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Dedi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pembebasan Jessica sebelumnya disinggung pengacara dia, Otto Hasibuan. Ott menyebut kliennya keluar dari tahanan usai mendapat pembebasan bersyarat
"Rencananya demikian (besok bebas). Bersyarat," kata Otto lewat pesan singkat, Sabtu.
Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan mendapat balasan 20 tahun bui lantaran membunuh korban dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam.
Pada Juni 2017, Jessica mengusulkan kasasi tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA).
Lalu pada awal Desember 2018, MA juga menolak peninjauan kembali Jessica sehingga dia tetap mendapat balasan 20 tahun penjara.
Perkara tersebut diadili oleh tiga pengadil agung ialah Suhadi, Sri Murwahyuni , dan Sofyan Sitompul.
Beberapa waktu lalu, kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica kembali mencuat setelah movie dokumenter mengenai kasus itu tayang di platform Netflix.
Otto Hasibuan sempat menyatakan pihaknya bakal kembali mengusulkan upaya norma luar biasa Peninjauan Kembali (PK) lagi ke MA.
(isa/mik)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.