Jessica Wongso Bebas Bersyarat Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 18 Agu 2024 10:31 WIB

Jessica ditahan sejak 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan berencana. Jessica Kumala Wongso telah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8). (Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendapat remisi 58 bulan 30 hari alias sekitar 4,9 tahun.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan jumlah remisi Jessica dalam rilis resmi diterima Minggu (18/8).

"Selama menjalani pidana nan berkepentingan telah berkelakuan baik berasas Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Deddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jessica ditahan sejak 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan berencana. Kemudian pada Juni 2017, Mahkamah Agung menjatuhkan balasan 20 tahun penjara berasas putusan kasasi.

Setelah itu, Jessica menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jakarta. Hingga kini, dia tercatat melakoni balasan selama sekitar 8,1 tahun.

Lalu pada hari ini, Jessica dinyatakan bebas bersyarat berasas Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09. dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga. Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Kendati demikian, Jessica Wongso tetap kudu menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

"Dan bakal menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," ujar Deddy.

Pembebasan bersyarat Jessica sebelumnya diungkap pengacaranya, Otto Hasibuan.

"Rencananya demikian (besok bebas). Bersyarat," kata Otto lewat pesan singkat, Sabtu.

Beberapa waktu lalu, kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica kembali mencuat setelah movie dokumenter mengenai kasus itu tayang di platform Netflix.

(isa/mik)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional