Jet Pribadi Bukan Gratifikasi, Kaesang Diminta Bayar Tiket Rp90 Juta

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tetap bayar ongkos penggunaan jet pribadi beberapa waktu lampau senilai Rp90 juta per penumpang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau toh sekarang dinyatakan bukan gratifikasi, ya saya hormati. Sebenarnya saya berharap, terlepas Kaesang dinyatakan gratifikasi alias bukan itu sebagai contoh baik meminta Kaesang tetap menyerahkan duit sejumlah diakui dulu jika itu dianggap kelas bisnis," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kelak masyarakat tetap tetap menganggap ini gratifikasi alias bukan. Untuk itu saya minta Kaesang tetap bayar sejumlah nan diakui dari sisi tiket pesawat upaya untuk 4 orang. Ketemunya berapa kemarin? Rp 90 juta alias Rp 16 juta kemarin? Atau berapa, kelak dicek lagi beritanya," sambungnya seperti dikutip detik.

Boyamin kemudian menyoroti KPK nan membandingkan kasusnya dengan Kaesang. Pada 2020 silam KPK sempat menerima laporan gratifikasi berupa duit tunai senilai 100 ribu dolar Singapura nan diterima Boyamin Saiman.

Saat itu, KPK menyatakan laporan tersebut bukan gratifikasi lantaran Boyamin bukan penyelenggara negara. Alasan nan sama juga disampaikan KPK mengenai laporan dugaan gratifikasi Kaesang.

"Terus, salah satu alasannya KPK nyatakan bukan gratifikasi lantaran Kaesang bukan penyelenggara negara, apalagi mencontohkan peristiwa mengenai saya sendiri, Boyamin melapor menerima duit 100 ribu dollar Singapura. Waktu itu saya serahkan ke KPK dan KPK menyatakan memang bukan gratifikasi lantaran saya bukan penyelenggara negara," ujarnya.

Boyamin menilai, laporannya dengan Kaesang sangat berbeda lantaran dirinya bukanlah anak maupun kerabat dari penyelenggara negara. Sementara Kaesang merupakan putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Tapi kan berbeda. Saya kan tidak punya saudara/bapak nan penyelenggara negara. Jadi perbandingannya jangan saya dong, itu tidak apple to apple. Saya justru keberatan dibandingkan. Akhirnya duit itu diserahkan ke kas negara," tegasnya.

Oleh lantaran itu, Boyamin mendesak agar Kaesang tetap menyerahkan ongkos jet pribadi sesuai taksiran ke KPK. Tujuannya untuk menghentikan polemik di tengah masyarakat.

"Jadi jika memandang komparasi saya kudu dilihat lengkap, saya bukan penyelenggara negara tapi uangnya diurus KPK diserahkan ke kas negara. Artinya Kaesang juga kudu diminta begitu di luar penyelenggara alias bukan, kudu menyarankan Kaesang menyerahkan duit itu ke kas negara. KPK kudu mengurus itu," jelasnya.

"Ini untuk menghentikan polemik rasa keadilan masyarakat ada lantaran apapun rakyat tidak mungkin ada nan dipinjam alias nebeng pesawat pribadi ke KPK jika tidak ada kaitannya dengan kakak alias bapaknya. Ini sebenarnya pencegahan korupsi agar tak ada bentrok kepentingan," sambungnya.

Terakhir, Boyamin juga meminta agar KPK tak menutup perkara dan tetap menelusuri potensi gratifikasi. Menurutnya, potensi tersebut juga bisa dilakukan oleh penyelenggara negara lainnya.

"Saya tetap meminta KPK tak menutup perkara ini, tetap membuka kemungkinan-kemungkinan potensi-potensi adanya gratifikasi. Saya minta didalami perkembangannya bagaimana, maksudnya bukan hanya kepada Kaesang, bisa aja kepada nan lain kepada penyelenggara negara. Tetap diteliti apakah ada penyelenggara lain nan pernah nebeng pesawat ini. Dan itu bisa dilacak di airport bandara," tegasnya.

"Ada satu paket laporan dugaan berangkaian dengan pengaduan masyarakat KPK. Kita percayakan penuh ke KPK untuk ditelaah," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.

(rds/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional