CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2024 19:06 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Calon ketua KPK Johanis Tanak menilai bobroknya perolehan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia disebabkan pelayanan publik nan kurang transparan.
Mengutip info Transparency International, dia mengatakan IPK Indonesia tahun 2023 turun dari ranking 110 jadi 115 dengan skor stagnan di nomor 34.
"Kenapa indeks persepsi korupsi di Indonesia tinggi? Ini disebabkan pada umumnya, hasil penelitian dari Transparency International, ini disebabkan umumnya pelayanan publik," kata Tanak dalam uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan pelayanan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) bagi penduduk negara asing (WNA). Tanak menyebut proses memperpanjang KITAS tetap cukup sulit.
Tanak menyinggung sistem Online Single Submission (OSS) nan sudah diterapkan pemerintah, tetapi belum melangkah optimal.
"Kemudian ini perangkat ini rusak, wifi-nya rusak dan sebagainya. Nanti mau ketemu, 'oh enggak boleh kudu lewat biro jasa'. Biro jasa sudah meminta berapa nan diminta sama beliau berapa untuk biro jasa? Kemudian itulah nan diteruskan kepada WN asing," ucapnya.
Setelahnya, Tanak menyebut WNA tersebut pun tak tinggal diam. Mereka melaporkan itu ke kedutaan besar negara masing-masing.
Transparency International dalam menyusun laporan IPK tahunan bakal mendatangi kedutaan besar negara lain di Indonesia.
"Dia hanya datang di konsulat alias kedutaan, 'bagaimana pelayanan publik di sini mengenai dengan penduduk negara kita di Indonesia dalam menjalankan tugasnya?' Apa dia jawab? 'Menurut laporan nan masuk, semua transparansi dan semua tidak ada nan akuntabel'," ujar dia.
Tanak menyebut tingginya nomor korupsi di Indonesia juga lantaran tetap maraknya gratifikasi dan suap. Ia pun mau ada penguatan patokan soal tindak pidana korupsi lewat peraturan presiden.
"Saya minta kita melakukan penelitian dalam konteks gimana suatu tindak pidana terjadi, korupsinya terjadi kita inventarisir. Kemudian kita tuangkan dalam satu peraturan agar kita kemudian dengan penguatan peraturan nan ada berupa perpres," ucapnya.
Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kepantasan calon ketua dan calon majelis pengawas (dewas) KPK pada 19-21 November 2024. Total ada 10 capim dan 10 calon dewas KPK.
(mnf/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.