Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah personil majelis di Komisi III DPR bertepuk tangan saat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku bakal menghentikan operasi tangkap tangan (OTT) jika menjadi Ketua KPK.
Johanis datang sebagai calon ketua KPK untuk periode 2024-2029 dan menjalani fit and proper test (uji kepantasan dan kepatutan). Dalam paparannya, Tanak menilai konsep OTT tidak tepat berasas terminologi maupun patokan KUHAP.
"Seandainya bisa jadi, minta izin, jadi ketua, saya bakal tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian nan dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak disambut tepuk tangan para personil dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terminologi, Tanak nan sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2022 itu menilai arti OTT tidak tepat. Merujuk KBBI, kata dia, operasi adalah serangkaian aktivitas nan telah dipersiapkan laiknya dilakukan seorang dokter.
Sementara menurut KUHAP, tertangkap tangan menghendaki penangkapan nan dilakukan seketika dan tanpa perencanaan.
Selain itu, dia menjelaskan konsep OTT sebagaimana bertindak saat ini juga dilakukan berasas surat perintah. Artinya, kata dia, perihal itu sudah direncanakan.
"Nah jika ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut irit saya OTT itu tidak tepat," katanya.
Anggota Komisi III DPR dari NasDem, Rudianto Lallo pada kesempatan itu meminta pendapat Tanak soal konsep OTT. Dia merujuk pernyataan salah seorang pejabat tinggi negara nan menyebut OTT kampungan.
"Apakah OTT untuk ke depan ini tetap relevan untuk Pak Johanis Tanak alias seperti apa? Karena begitu banyak org yg sudah di OTT, begitu banyak orang nan keluar masuk penjara, tapi rasa-rasanya tidak ada pengaruh jera," kata Lallo.
"Ataukah misalkan ke depan Pak Johanis Tanak lebih lebih konsentrasi pada pengembalian kerugian negara," imbuhnya.
Johanis Tanak saat ini tetap menjadi wakil ketua KPK. Ia mulai Oktober 2022 menggantikan Lili Pintauli Siregar nan mengundurkan diri lantaran skandal dugaan gratifikasi dari PT Pertamina mengenai akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika.
Awalnya dia gugur dalam uji kepantasan dan kepatutan Capim KPK periode 2019-2024 di DPR RI.
Pemilihan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar mengundang kritikan sejak awal. Pasalnya, Johanis sempat mengusulkan mengusulkan koruptor bisa mendapat agunan tak diproses secara norma dengan syarat mengembalikan tiga kali lipat kerugian negara nan disebabkan oleh tindakannya.
Dalam uji kepantasan dan kepatutan pada 2019, Johanis juga mendapatkan kritikan lantaran sepakat dengan revisi Undang-Undang KPK. Dia saat itu sepakat dengan pembentukan Dewan Pengawas dan pemberian kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).
Saat ini, Johanis Tanak menjadi salah satu nan diperbincangkan dalam seleksi capim KPK periode 2024-2029. Johanis sempat terjerat kasus dugaan pelanggaran etik. Kendati akhirnya dia diputuskan tak bersalah.
Kasus ini berasal dari percakapan alias chat Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan nan berisi 'bisalah kita cari duit' itu sempat viral di media sosial.
Idris Sihite pernah diperiksa KPK pada kasus korupsi tunjangan keahlian (tukin) di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Selain itu, Idris sempat terlibat dalam kasus dugaan kebocoran arsip penyelidikan KPK.
Sementara itu, Johanis Tanak menyatakan chat tersebut terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan. Selain itu, dia mengaku tidak tahu Idris sudah menjadi Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara alias Dirjen Minerba. Ia mengira Idris tetap menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
Majelis Etik Dewas KPK akhirnya memutuskan Johanis Tanak tak bersalah. Anggota Majelis Etik Dewas KPK, Albertina Ho, menyatakan Johanis hanya terbukti secara sah dan meyakinkan tidak memberitahukan kepada sesama ketua mengenai komunikasi nan telah dilaksanakan dengan pihak lain.
(thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]