Polisi Usut Kasus Anak Usaha KoinWorks: Kerugian Rp1,2 Triliun

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 19 Nov 2024 19:17 WIB

Polisi mengusut kasus anak perusahaan aplikasi finansial KoinWorks ialah KoinP2P nan diduga menjadi korban kejahatan senilai Rp1,2 triliun. Ilustrasi. Polisi usut kasus dugaan kejahatan finansial KoinWorks. (iStock/gorodenkoff)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengusut kasus anak perusahaan aplikasi finansial KoinWorks ialah KoinP2P nan diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu peminjamnya senilai Rp1,2 triliun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam laporan sosok terlapor disebut berinisial MT. Namun, dia belum membeberkan lebih lanjut ihwal sosok terlapor tersebut.

"Terlapornya MT. Kerugian Rp1,2 T info dari slip Bank Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut polisi, laporan itu dilayangkan oleh pihak KoinWorks pada Oktober lalu.

"LP ini sudah lama yah tanggal 3 Oktober 2024. Iya (pelapornya dari KoinWorks)," kata dia.

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan kasus ini tetap didalami oleh interogator Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak pelapor, kata dia, telah dimintai keterangan.

"Sudah panggilan penjelasan ke pelapor," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, Salah satu anak perusahaan aplikasi finansial KoinWorks ialah KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan finansial oleh salah satu borrowernya namalain peminjamnya.

Direktur KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan pihaknya sudah membikin laporan ke pihak kepolisian buntut kasus itu.

"Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11) nan dikutip dari detik.com.

Tapi, dia tak mengungkap berapa jumlah duit nan dibawa lari tersebut. Ia hanya mengatakan akibat tindakan pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

"Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan biaya pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berkuasa untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif," jelas Jonathan.

"Tentunya untuk melakukan semua itu diperlukan waktu. Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan biaya pemberi pinjaman nan terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya," sambung dia.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional