TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal membentuk tim unik untuk mengkaji penyesuaian izin penerapan family office atau instansi keluarga. Pemerintah meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan biaya berbasis family ini di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, usai mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024. Wacana pembentukan family office di Indonesia sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, misalnya di sela World Water Forum di Bali Pada 18 Mei 2024.
“Tadi sudah dipikirkan dari segi potensi, dan bakal dibentuk tim unik untuk mengkaji ini,” kata Sandiaga Uno. “Tidak ada tantangan. Hanya penyesuaian izin lantaran kita sudah mempunyai dan daya tarik Indonesia sekarang bukan hanya di financial assets tetapi juga di aset-aset lain.”
Sandi menolak untuk menjelaskan secara rinci skema family office. Dia menyerahkan penjelasan lebih jauh kepada Luhut, nan juga ikut rapat internal dengan Jokowi. Namun Menko Marinves tidak melewati pintu depan Istana Negara.
Dalam keterangan nan sama, Sandi hanya menjelaskan total potensi biaya nan dikelola family office ini bisa mencapai US$ 11,7 triliun. “Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara nomor US$ 500 miliar, (Rp 8 ribu triliun dengan dugaan kurs Rp 16.360 per dolar AS), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Dilansir dari Investopedia, family office atau instansi family adalah perusahaan swasta nan menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk family kaya. Umumnya family nan mempunyai aset nan dapat diinvestasikan setidaknya US$ 50 juta - US$ 100 juta. Tujuannya untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Iklan
Selain itu, family office juga dapat menangani tugas-tugas seperti mengelola staf rumah tangga, membikin pengaturan perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas akuntansi dan penggajian sehari-hari. Juga, pengelolaan urusan hukum, jasa manajemen keluarga, tata kelola keluarga, pendidikan finansial dan investor. Serta koordinasi filantropi dan yayasan swasta, dan perencanaan suksesi.
Sebelumnya Menteri Luhut Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan. Banyak family kaya di luar negeri, kata Luhut, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia.
“Saya bilang ‘bapak presiden jika bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” kata Luhut pada pertengahan Juni 2024 lalu.
Luhut menjelaskan, nan terpenting dari pembentukan family office adalah agar duit orang kaya ada di Tanah Air. Dengan demikian, devisa negara menjadi kian kuat. Di sisi lain, kepercayaan bumi terhadap Indonesia bakal semakin baik. Family office, kata Luhut, saat ini sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, nan bisa menjadi rujukan Indonesia.
Pilihan Editor: Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya