ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2024 15:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
"Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno menyebut Keppres pemindahan ibu kota negara mempunyai banyak variabel nan kudu dihitung, salah satunya adalah pelantikan presiden terpilih.
"Pelantikan Presiden itu kan kudu dilaksanakan di Ibu Kota Negara. Jadi jika ada Keppres pemindahan berfaedah kudu siap juga untuk tempat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nan baru," jelasnya.
Pratikno meminta publik menunggu soal tempat pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Nanti kita lihat," ujarnya.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara komplit dan resmi tetap menunggu Keppres.
Namun mengenai kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa perihal tersebut kewenangan penuh presiden.
Kendati demikian, Dini memastikan pemerintah bakal mengupayakan agar rentang waktu publikasi Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.
(khr/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.