ARTICLE AD BOX
tim | CNN Indonesia
Selasa, 09 Jul 2024 05:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yang menurut DKPP terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Namun demikian, Jokowi tetap belum bisa memberikan kepastian tanggal karena menurutnya draf Keppres tersebut belum dia terima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).
DKPP sebelumnya resmi menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Hasyim Asy'ari mengenai kejuaraan dari wanita berinisial CAT nan merupakan seorang Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Hasyim dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT itu.
DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di bilik hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berangkaian dengan kepemiluan.
Untuk mengisi kekosongan posisi, KPU memutuskan untuk menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Keputusan itu berasas hasil rapat pleno tertutup nan dilakukan Komisioner KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
(khr/dna)
[Gambas:Video CNN]