Jokowi Curhat soal Politik: Begitu Mau Pergi, Ditinggal Ramai-ramai

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo curhat soal dinamika politik. Dia menyindir pihak nan datang ramai-ramai di awal lampau pergi ramai-ramai di akhir.

Jokowi tak menjelaskan siapa pihak nan dia maksud. Namun, dia bercerita perihal itu saat membahas rasa salutnya terhadap NasDem nan mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meskipun pernah berbeda jalan di Pilpres 2024.

"Biasanya datang itu ramai-ramai, terakhir begitu mau pergi, ditinggal ramai-ramai. Tapi saya percaya itu tidak dengan Bapak Surya Paloh, tidak dengan Bang Surya, dan tidak juga dengan NasDem," kata Jokowi pada pembukaan Kongres III Partai NasDem, Jakarta, Minggu (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga bercerita tentang hubungannya dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem. Dia menyebut Surya sebagai ketua umum partai politik nan paling sering menemuinya untuk berdiskusi.

Dia juga mengenang NasDem sebagai partai nan pertama kali mencalonkannya di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Jokowi berterima kasih atas perihal itu.

"Karena 2014, 2019, mulai pencalonan, setelah terpilih, dan dalam menjalankan pemerintahan dalam 10 tahun ini saya sangat merasa didukung penuh oleh Partai NasDem," ujarnya.

Jokowi mengakui memang berbeda pilihan dengan Surya Paloh dan NasDem pada Pilpres 2024. Dia menyebut Surya mendukung perubahan, sedangkan dirinya mendukung keberlanjutan.

Dia menilai perihal itu sebagai sebuah perihal nan wajar. Jokowi berbicara sudah biasa menghadapi perbedaan pendapat meskipun dengan pihak nan pernah bekerja sama.

"Saya pernah salaman, hari ini salaman, sepakat, lampau seminggu kemudian beda. Enggak apa-apa, saya kira sangat bagus," ucap Jokowi tanpa menjelaskan momen nan dimaksud.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada nan mengubah sejumlah aturan, termasuk syarat usia minimal dan periode pemisah pencalonan kepala daerah. Pembatalan dilakukan setelah sepakat dengan pemerintah di hari sebelumnya.

Dengan pembatalan itu, Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

(dhf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional