Jokowi Harap DPR Respons Cepat RUU Perampasan Aset seperti RUU Pilkada

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 27 Agu 2024 20:15 WIB

Presiden Jokowi kembali meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera diselesaikan oleh DPR. Presiden Jokowi kembali meminta agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan oleh DPR. (Foto: TV Parlemen)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera diselesaikan oleh DPR.

Seruan itu Jokowi sampaikan ketika berbincang mengenai keputusan sigap DPR nan membatalkan pengesahan RUU Pilkada di tengah penolakan sejumlah komponen masyarakat. Jokowi mengaku menghargai langkah sigap para legislator itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Respons nan sigap adalah perihal nan baik, sangat baik, dan angan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal nan lain juga, nan mendesak," kata Jokowi dalam video nan diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/8).

Jokowi pun mencontohkan RUU Perampasan Aset. Ia menilai calon beleid tersebut krusial untuk memberikan pengaruh jera bagi para koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.

"Misalnya seperti RUU Perampasan Aset, nan juga sangat krusial untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa diselesaikan oleh DPR," ujarnya.

Pemerintahan Presiden Jokowi sebelumnya telah mengirim Surat Presiden alias Surpres dan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas menjadi undang-undang berbareng DPR pada awal Mei 2023.

Namun, berbulan-bulan kemudian, nasib RUU nan disebut bakal jadi senjata tambahan pemberantasan korupsi di Indonesia itu tak kunjung selesai dibahas.

Pada November 2023, Menko Polhukam nan saat itu tetap dijabat oleh Mahfud MD mengatakan draf RUU tersebut secara resmi dikirim pada 4 Mei 2023, dan tetap belum ada respons dari DPR untuk melakukan pembahasan dari DPR.

Adapun RUU Perampasan Aset menjadi RUU usulan pemerintah nan sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 lewat rapat paripurna pada 30 Agustus 2022.

(khr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional