Jokowi Ikuti Putusan MK Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala wilayah pada Pilkada serentak 2024.

"Iya [mengikuti putusan MK]," kata Jokowi saat ditanya gimana sikap pemerintah setelah DPR batal mengesahkan RUU Pilkada usai menghadiri pembukaan aktivitas HUT dan Kongres PAN di Jakarta, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi tak mau bicara banyak mengenai DPR nan batal mengesahkan RUU Pilkada. Ia hanya menyebut masalah tersebut wilayah DPR.

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," ujarnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang unjuk rasa rakyat nan menolak di beragam daerah.

DPR kemudian menyatakan Pilkada Serentak 2024 bakal digelar mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai persyaratan pencalonan. Keputusan itu disambut KPU dengan menyusun draf PKPU.

(kha/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional