ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2024 13:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi support sosial support presiden (bansos banpres) nan merugikan negara Rp125 miliar.
Jokowi mengatakan tindak pidana korupsi itu memang sudah berlalu, bakal tetapi, dia mendorong KPK melakukan proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa nan lampau ya. Silakan diproses norma sesuai dengan kewenangan nan dimiliki oleh abdi negara hukum," kata Jokowi di RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kamis (27/6).
Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi nan melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK mengembangkan kasus support sosial pandemi Covid-19 itu ke proses pengadaan.
Dalam pengembangan, KPK menemukan dugaan korupsi Bansos Banpres wilayah Jabodetabek. Kasus tahun 2020 itu menyeret Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren.
Ivo berkedudukan sebagai vendor pelaksana dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA). Dia menyewa penyimpanan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) di Kelapa Gading untuk pengepakan Bansos.
Sebelumnya, Ivo sudah divonis bersalah dalam korupsi penyaluran support sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ada lima terdakwa lain selain Ivo.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Ivo 8 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. Dia juga dihukum pidana tambahan berupa pembayaran duit pengganti sejumlah Rp62.591.907.120 subsider lima tahun penjara.
(dhf/wis)
[Gambas:Video CNN]