Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau  Jokowi telah mengesahkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, nan diajukan oleh perusahaan nan dimiliki oleh Samsudin Andi Arsyad, nan dikenal sebagai Haji Isam.

Pengesahan KEK Setangga tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2024 nan diteken oleh Jokowi pada Kamis, 13 Juni 2024. Salinan patokan ini dapat dilihat dalam JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat, 14 Juni 2024.

Kawasan Setangga mempunyai luas lahan 668,3 hektare (ha) dengan sasaran realisasi investasi Rp67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan 2053. KEK diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa nan bergerak di bagian pertambangan, transportasi udara, hingga prasarana dan manufaktur.  PT Dua Samudera Perkasa adalah salah satu unit upaya Johnlin Group milik Haji Isam.

Berdasarkan salinan PP, nan dikutip dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Jumat, patokan tersebut menetapkan Setangga sebagai KEK. Dalam Pasal 4 PP tersebut dijelaskan aktivitas upaya di KEK Setangga terdiri atas produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; serta pengembangan energi.

Selanjutnya, Pasal 5 ayat 1 menyebut Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan upaya pembangun dan pengelola KEK Setangga dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak PP mulai berlaku.

Pasal 5 ayat 2 menyatakan badan upaya itu bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Setangga. Sedangkan, Pasal 6 ayat 1 menyebut badan upaya dimaksud, melakukan pembangunan KEK Setangga sampai dengan siap beraksi paling lama 36 bulan sejak PP berlaku. Lalu, Pasal 6 ayat 2 dijelaskan kesiapan beraksi KEK Setangga meliputi kesiapan prasarana dan sarana; sumber daya manusia; serta perangkat pengendalian administrasi..

Berdasarkan penjelasan PP, keberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat pembuatan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu serta untuk menunjang percepatan dan ekspansi pembangunan ekonomi nasional.

Wilayah Setangga mempunyai potensi dan kelebihan kesiapan rantai pasok bahan baku di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk pengembangan hilirisasi kelapa sawit, hilirisasi nikel, hilirisasi besi, hilirisasi karet, dan hilirisasi kayu nan dapat menarik investasi nan berbobot tinggi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Iklan

Setangga telah mempunyai kesiapan untuk dikembangkan sebagai area ekonomi unik nan mempunyai perencanaan pembangunan pelabuhan/terminal khusus, pembangkit listrik, serta kelebihan pada sektor pengembangan industri hilirisasi nan berorientasi ekspor dan substitusi impor.

KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan lantaran telah menguasai lahan lebih dari 50 persen dan telah mempunyai penanammodal utama ialah PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya, nan diketahui juga milik Haji Isam. 

Pemerintah mengharapkan area ini dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi. Hasil produksi pelaku upaya di dalamnya, diproyeksikan bisa memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana upaya pada aktivitas industri produk refinery biodiesel, fraksinasi, industri karet, smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

Pembentukan KEK Setangga disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK di Jakarta, Kamis, 27 November 2023. Airlangga menyetujui pembentukan KEK Setangga serta KEK Tanjung Sauh dan KEK Nipa.

MYESHA FATINA RACHMAN  I DANIEL A FAJRI 

Pilihan Editor: Jokowi Sahkan Pembentukan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis