Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 08 Jul 2024 18:08 WIB

Jokowi merespons kesempatan putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Presiden Joko Widodo berbareng Kaesang Pangarep. (Hunky Dory Barber/Bagas Gumilang).

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kesempatan putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Jokowi hanya tertawa kecil. Menurutnya tugas orang tua hanya mendoakan anaknya. Ia tak membenarkan alias menepis kesempatan Kaesang untuk maju sebagai cagub alias cawagub itu.

"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ditanya berkesempatan maju di wilayah mana Jokowi tak menjawab. Ia hanya tersenyum dan meninggalkan area.

Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kian menguat untuk menjadi salah satu kontestan di Pilkada serentak 2024. Ia masuk ke dalam bursa dua calon kepala wilayah secara sekaligus, ialah di Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah.

Setelah ada Putusan Mahkamah Agung (MA), secara patokan Kaesang dimungkinkan maju sebagai calon gubernur.

Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA memerintahkan KPU mengubah syarat pemisah usia calon kepala wilayah dari nan semula minimal berumur 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan, menjadi usia 30 tahun terhitung setelah pelantikan pasangan terpilih.

Putusan itu memerintahkan KPU RI mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No. 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU pun mengikuti putusan MA tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelum dipecat mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7)

Dalam PKPU disebutkan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.

Dengan begitu, Kaesang telah memenuhi syarat untuk menjadi cagub alias cawagub pada Pilkada 2024. Ia bakal berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024. Artinya, pada waktu pelantikan kepala wilayah terpilih di 1 Januari 2025 dia berumur 30 tahun 7 hari.

(khr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional