Jokowi Tambah Insentif 50 Persen untuk Semua Pegawai KPU

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo menambah duit insentif untuk seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 50 persen lantaran dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2024.

Jokowi memuji keahlian KPU menggelar lima pemilihan sekaligus dengan total bunyi 164,2 juta. Meski sudah menjalankan tugas berat, KPU bakal kembali dihadapkan dengan tugas lainnya, ialah Pilkada Serentak 2024 dengan total pemilih sekitar 200 juta orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tugas KPU nan sangat berat tersebut, saya minta maaf, saya minta maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin," kata Jokowi pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8).

Dia melanjutkan, "Setelah saya kemarin, waduh, ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana. Hitung, hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen."

Jokowi memberi sejumlah catatan untuk KPU menyiapkan Pilkada Serentak 2024. Dia meminta KPU memerhatikan info pemilih agar tidak terjadi kegandaan alias ketidakakuratan.

Dia juga berpesan agar penyaluran dan penyimpanan logistik pemilu diperhatikan dengan baik. Selain itu, dia juga menekankan keamanan dan kesehatan para petugas pemilu selama pilkada berjalan.

Dia juga menyinggung soal potensi kesalahan penghitungan bunyi lantaran aspek manusia ataupun sistem info dan teknologi. Jokowi mau pilkada melangkah dengan akuntabilitas di setiap prosesnya.

"KPU adalah pengawal utama kualitas kerakyatan elektoral. Jadi, tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Indonesia menggelar dua pemilihan serentak dalam satu tahun almanak untuk pertama kalinya. Pemilu Serentak 2024 digelar 14 Februari, sedangkan Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November.

Pemilu serentak mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, personil DPR RI, personil DPD RI, personil DPRD provinsi, dan personil DPRD kabupaten/kota.

Sementara itu, Pilkada Serentak 2024 bakal mencakup 508 pemilihan tingkat kabupaten/kota dan 37 pemilihan tingkat provinsi.

(dhf/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional