CNN Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 13:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tak ada rencana memajukan agenda Pilkada 2024 dari nan semula November menjadi September. Pilkada tetap digelar pada 27 November 2024.
Penegasan itu Jokowi sampaikan merespons pertanyaan awak media mengenai keberlanjutan surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada nan saat ini dikabarkan sudah sampai ke DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini tidak ada nan namanya untuk percepatan alias pemajuan Pilkada," kata Jokowi usai meninjau Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5).
Jokowi menyebut sampai saat ini tidak ada pengajuan percepatan Pilkada serentak 2024.
"Enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu," ujarnya
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya juga menegaskan perihal serupa. Ia menjelaskan awalnya memang adanya wacana apakah mungkin dipercepat. Namun, secara waktu mepet dengan tahapan Pilpres.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga melarang agenda Pilkada Serenta 2024 diubah kembali. MK menegaskan pilkada kudu tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.
Putusan MK tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan perihal tersebut di bagian pertimbangan.
(khr/fra)
[Gambas:Video CNN]