Jokowi Tegaskan Tak Siapkan Perppu Pilkada

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak berfikir untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di sela aktivitas HUT ke-26 dan Kongres ke-6 PAN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8) malam.

Dia pun menegaskan revisi UU Pilkada pascaputusan MK nan batal disahkan DPR pada Kamis (22/8) lampau adalah urusan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi pun menjawab bahwa pemerintah bakal mematuhi putusan MK soal periode pemisah pencalonan kepala wilayah oleh partai dan pemisah usia calon kepala daerah.

Sebelumnya, Menkumham Supratman Andi Agtas juga membantah bahwa pemerintah bakal mengeluarkan Perppu Pilkada pascaputusan MK.

Supratman bahkan menyatakan baru mendengar soal wacana perppu itu dari wartawan. Dia juga memastikan tak ada pengarahan tersebut dari Presiden Jokowi.

"Ini kan terlalu didramatisir saja. Jadi, satu, sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar mengenai perihal tersebut, ini baru kali ini saya dengar, dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat siang.

Supratman menyebut Jokowi belum memberi perintah apa pun ke Kemenkumham usai pembatalan pengesahan. Jika ada respons, ucapnya, bakal disampaikan melalui ahli bicara presiden.

Soal berita DPR bakal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada pada sisa waktu periode ini, dia enggan berkomentar. Supratman berpegangan kepada sikap resmi ketua DPR kemarin.

"Jangan berandai-andailah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalam dari ketua DPR," ujarnya.

"Kalau periode depan kelak kan bisa lihat di prolegnas (program legislasi nasional) nan bakal datang nan bakal kita putuskan," kata politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Rapat Baleg DPR dan pemerintah bermufakat untuk membawa revisi UU Pilkada yang tak seutuhnya mematuhi putusan MK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Keputusan itu memicu gelombang unjuk rasa di beragam daerah. Setelah dorongan masif, DPR mengumumkan pembatalan pengesahan RUU Pilkada.

Demo mengenai revisi UUPilkadaitu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Selain di Jakarta, pada hari ini demo serupa juga berjalan di Surabaya, Padang, Medan, hingga Makassar.

Massa terpicu langkah BalegDPR nan memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UUPilkadadengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu lantaran rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada nan disodorkan Baleg, sehingga patokan itu bakal mengikuti Putusan MK.

(khr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional