TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya menegaskan bahwa tidak bakal ada support sosial alias Bansos dari pemerintah untuk pelaku gambling online. “Nggak ada, nggak ada (Bansos untuk pelaku gambling online),” kata Jokowi usai meninjau Program Bantuan Pompa Air, Karanganyar, 19 Juni 2024, dikutip dari keterangan video.
Pernyataan Jokowi itu menanggapi polemik tentang wacana pemerintah untuk memberikan Bansos pada family pelaku penjudi online. Wacana tersebut sempat menuai polemik lantaran pada dasarnya gambling adalah perbuatan melanggar hukum.
Wacana pemberian support sosial alias Bansos untuk pelaku gambling online awalnya dilempar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Kamis, 13 Juni 2024. Warganet gempar di media sosial menanggapi buahpikiran tersebut.
Gagasan pemberian Bansos untuk family penjudi online menjadi salah satu materi nan diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Muhadjir sebagai Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online nan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam struktur tim ad hoc tersebut.
“Kalau pelaku sudah jelas kudu ditindak secara norma lantaran itu pidana, nah nan saya maksud penerima Bansos itu adalah personil family seperti anak istri/suami," kata Muhadjir menjelaskan pernyataan di Istana setelah Shalat Idul Adha di laman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik wacana pemberian Bansos untuk family pelaku judi online. Menurut Fitra, pemberian Bansos bagi pelaku gambling online sama saja dengan merelakan duit negara untuk mensubsidi penjudi. Akibatnya, finansial negara dirugikan lantaran dibuat untuk bertaruh sekaligus jumlah penjudi berpotensi meningkat.
“Bansos tersebut bisa memicu kenaikan penjudi baru lantaran dampaknya ditanggung negara,” ujar Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan.
Kendati ada proses seleksi untuk memilih family penjudi nan dimasukkan ke Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai pintu masuk mendapatkan Bansos, namun tetap saja tidak ada agunan duit Bansos tersebut tidak bakal digunakan untuk modal berjudi.
Iklan
Alih-alih memberikan Bansos untuk penjudi, Gurnadi menilai pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar persoalan kemiskinan. Hal itu juga bakal mengurangi pelaku gambling online. Sebab kondisi perekonomian nan susah lantaran tidak adanya lapangan pekerjaan adalah salah satu penyebab masyarakat mudah tergiur oleh iklan judi.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menilai gambling online sudah membikin negara rugi sehingga mereka tidak layak diberi Bansos. “Mereka nan melakukan gambling online secara sadar melanggar patokan negara. Mereka tidak bisa disebut korban,” kata Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, dihubungi pada Selasa, 18 Desember 2024.
Nailul beranggapan family penjudi online tidak masuk kriteria Bansos. Sesuai surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013, penerima Bansos hanya masyarakat nan masuk kategori miskin alias miskin ekstrem.
Pendapat berbeda diungkapkan Sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Asep Suryana, menilai rencana pemerintah untuk memberi support sosial kepada family penjudi online merupakan perihal nan lumrah. Secara normatif negara dianggap kudu datang mengintervensi perseorangan nan terdampak gambling online.
Dosen program studi pengetahuan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Asep Suryana, menjelaskan Bansos nan dimaksud oleh Muhadjir ini sebagai corak perlindungan ekonomi. Akademisi lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, selain perlindungan ekonomi, pemerintah juga kudu aktif merehab korban gambling online.
“Judol itu kan ada problem psikososial. Kalau orang kecanduan gambling online dia bakal berupaya menyenangkan sendiri nggak berpikir panjang,” kata Asep dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024. “Kalau menguras kekayaan sampai jatuh miskin, maka negara kudu intervensi agar family dan anak bisa hidup layak.”
Pilihan Editor: FITRA Menolak Rencana Bansos untuk Pelaku Judi Online