ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2024 19:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa. Ketetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa nan diteken Jokowi pada Rabu (31/7).
"Menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa," demikian diktum kedua dalam Keppres tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dalam diktum ketiga menggarisbawahi Hari Desa bukan merupakan hari libur. Penetapan hari desa mulai bertindak pada tanggal ditetapkannya Keppres.
Dalam pertimbangannya, Jokowi menyebut tiga hal. Pertama, desa berdomisili sebagai unsur penyelenggara pemerintahan nan langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman budaya istiadat dan budayanya.
Desa juga mempunyai peran krusial dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI.
Pertimbangan kedua, memperkuat peran desa dan dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan kebudayaan daerah, serta untuk mempublikasikan kemajuan desa.
"Perlu ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh komponen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga NKRI," demikian lanjut pertimbangan kedua.
Pertimbangan ketiga, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa nan mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa pada tanggal 15 Januari 2014.
Maka menjadi momentum nan memberikan kejelasan status dan kepastian norma atas desa dalam sistem ketatanegaraan RI demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(khr/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.