Jokowi Ungkit Capaian Bidang Hukum: Akhirnya Kita Punya KUHP Baru

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

PIDATO KENEGARAAN 2024

CNN Indonesia

Jumat, 16 Agu 2024 12:00 WIB

Jokowi menyebut sejumlah pencapaian di bagian norma di antaranya adalah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga Undang-undang Cipta Kerja. Jokowi menyebut sejumlah pencapaian di bagian norma di antaranya adalah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga Undang-undang Cipta Kerja. (TV Parlemen)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan sejumlah capaian di bagian norma selama memimpin sebagai Presiden Republik Indonesia selama dua periode.

Jokowi menyebut sejumlah pencapaian di bagian norma itu beberapa di antaranya adalah UU KUHP baru, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hingga Undang-undang Cipta Kerja.

Hal tersebut Jokowi sampaikan saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita mempunyai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nan baru sebagai upaya memodernisasi norma Indonesia," kata Jokowi dalam pidatonya.

"Serta UU Cipta Kerja nan merevisi 80 UU dan 1200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan nan tumpang tindih," sambungnya.

Jokowi mengatakan adanya UU TPKS saat ini juga patut disyukuri lantaran negara telah memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan nan nyata, nan lebih kuat, terutama bagi wanita dan anak-anak," tutur dia.

Lebih lanjut, Jokowi juga memuji keahlian DPR RI nan telah melahirkan sejumlah produk legislasi hingga melaksanakan kegunaan anggaran dan pengawasan dalam masa kerja 2019-2024.

Ia pun memuji DPR lantaran telah merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk pemerintahan selanjutnya.

"Dan menyelesaikan banyak undang-undang strategis, seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak," jelas dia.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional