Jokowi Wanti-wanti Penerima Golden Visa Diseleksi Ketat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti agar calon penerima Golden Visa diseleksi secara ketat. Ia tidak mau akomodasi itu justru meloloskan orang-orang nan membahayakan keamanan negara.

Jokowi menginginkan agar akomodasi itu diberikan untuk pelancong maupun WNA nan berkualitas.

"Hanya untuk good quality travelers, sehingga kudu betul-betul selektif dan betul-betul diseleksi. Benar-benar dilihat kontribusinya," kata Jokowi dalam aktivitas peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang nan tidak memberi faedah secara nasional," imbuhnya.

Jokowi menyebut Golden Visa bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Ia berambisi Golden Visa bisa menarik lebih banyak penanammodal untuk datang ke Indonesia.

"Kita mau semakin banyak peredaran duit nan masuk ke negara kita. Kita juga mau dunia talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya, dan memberikan faedah kepada negara kita tetapi dengan catatan tadi saya sampaikan semuanya kudu diseleksi seketat mungkin," ujar Jokowi.

Golden visa merupakan dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun. Program golden visa ini menyasar WNA nan dapat memberikan faedah pada perekonomian Indonesia.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan untuk WNA berbobot nan bakal berfaedah kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, WNA penanammodal perorangan nan bakal mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 alias sekitar Rp38 miliar.

Sedangkan untuk masa tinggal sepuluh tahun, nilai investasi nan disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 alias sekitar Rp76 miliar.

Sementara itu, bagi penanammodal korporasi nan membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 alias sekitar Rp380 miliar bakal memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi dewan dan komisarisnya.

Lalu untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 bakal diberikan lama tinggal sepuluh tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk penanammodal asing perorangan nan tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan biaya senilai US$ 350.000 alias sekitar Rp5,3 miliar nan dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik alias penempatan tabungan alias deposito.

Sedangkan untuk golden visa sepuluh tahun biaya nan kudu ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 alias sekitar Rp10,6 miliar.

Pemegang golden visa dapat menikmati sejumlah faedah eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi lantaran tidak perlu lagi mengurus ITAS ke instansi imigrasi.

(khr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional