Joni Pemanjat Tiang Bendera Diberi Kesempatan Lanjut Seleksi TNI AD

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Yohanes Ande Kalla alias nan disapa Joni si pemanjat tiang bendera diberikan kesempatan ulang untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan tindakan heroik nan viral pada 2018 lampau saat upacara peringatan HUT ke 73 RI di Desa Silawan, serta piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud menjadi bahan pertimbangan untuk Joni lanjut tes seleksi TNI AD. 

Agung mengatakan proses seleksi TNI AD saat ini tetap tahap administrasi, sehingga Joni tetap diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan tes masuk TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkini, perihal tersebut menjadi bahan pertimbangan ketua angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit," ujar Agung dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Selasa (6/8).

Piagam penghargaan tersebut juga telah dilaporkan ke Mabesad, kata Agung, dan perintah dari Mabesad adalah memberikan kesempatan Joni untuk lanjut mengikuti tes.

"Nanti kita gali apakah ada potensi-potensi nan lebih di bagian lainnya," ujarnya.

Kapendam mengatakan tes nan bakal dijalani secara gambaran besar meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik sampai dengan psikotes.

"Nantinya dari serangkaian tes tersebut apakah terdapat potensi nan sangat kuat sebagai kelebihan dari kerabat Joni," ujar dia.

Adapun proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai pada Selasa (6/8). Dengan serangkaian tes nan sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.

"Nah, jika memang ada poin-poin potensi nan berkepentingan sebagai kelebihan unik nan bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabesad. Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kita sampaikan ke Mabesad. Mabesad nan berikan keputusan," ujar Kapendam.

Adapun argumen Joni sebelumnya dinyatakan kandas seleksi lantaran Si Bocah Merah Putih itu tidak memenuhi syarat tinggi badan.

"Utamanya lantaran tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan wilayah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan unik 160 cm. nan berkepentingan tingginya hanya 155,8 cm," kata Agung.

Sementara itu Joni saat dihubungi dari Kupang mengaku bahwa dia telah dihubungi untuk kembali ke Kupang untuk mengikuti serangkaian tes masuk.

"Sekarang tetap di Atambua, mungkin sejenak bakal ke Kupang," ujar dia singkat.

(Antara)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional