Jual Sabu 1 Kg, Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Dipecat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 06 Sep 2024 00:45 WIB

Polisi di Kepri dipecat secara tidak hormat setelah terbukti menjual peralatan bukti 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu. Ilustrasi polisi jual peralatan bukti sabu. (iStockphoto/pashapixel)

Batam, CNN Indonesia --

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) Kompol Satria Nanda berbareng dua anggotanya Iptu SP dan Ipda FA dipecat secara tidak hormat setelah terbukti menjual peralatan bukti 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ketiga Perwira di Polresta Barelang dilakukan setelah menjalani proses sidang kode etik di Polda Kepri.

"Ketiga perwira tersebut sudah menjalani sidang dan dijatuhi balasan PTDH, meskipun mereka mengambil upaya banding," Kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny J Mamoto diwawancara wartawan di Polda Kepri, Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Benny mengatakan keputusan nan diambil adalah langkah tegas dan tepat untuk memberikan pelajaran bagi personil kepolisian lainnya.

Dia menjelaskan, proses sidang kode etik terhadap 7 personil lainnya nan terlibat dalam kasus ini tetap berlanjut. Menurutnya, Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri tetap mengawasi proses investigasi kasus tersebut untuk memastikan penerapan pasal nan tepat terhadap para pelaku.

"Sidang kode etik untuk personil lainnya tetap berlangsung, setelah selesai, baru proses investigasi pidana bakal dimulai," ujarnya.

Dia menambahkan kasus nan menjerat ketiga perwira Polresta Barelang, berasal dari penjualan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Menurutnya, sabu tersebut disisihkan dari peralatan bukti nan semestinya dimusnahkan.

"Tapi sabu dijual kepada bandar narkoba di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau," katanya.

(arp/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional