Jubir KPK: Pemeriksaan Kusnadi untuk Dalami Keberadaan Harun Masiku

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan pemeriksaan Kusnadi selaku staf dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mendalami keberadaan Harun Masiku nan buron lebih dari empat tahun.

Tessa tak mau buru-buru menyampaikan Kusnadi mengetahui keberadaan Harun. Ia menyatakan perihal tersebut merupakan kewenangan penuh dari tim penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan Kusnadi untuk tersangka HM [Harun Masiku] hari ini mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya seputar pengetahuan nan berkepentingan mengenai perkara nan sedang ditangani ialah tersangka HM maupun hal-hal mengenai keberadaan tersangka HM itu sendiri. Kurang lebih seperti itu," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).

Tessa enggan menyampaikan materi perincian pemeriksaan termasuk saat dikonfirmasi mengenai pendalaman terhadap isi ponsel Kusnadi dan Hasto. Selain lantaran materi penyidikan, pemeriksaan tersebut tetap berjalan hingga buletin ini ditulis.

"Kembali lagi materi pemeriksaan itu belum bisa kami buka ke publik lantaran itu menjadi kewenangan penyidikan. Kita harapkan apa pun keterangan nan berkepentingan dapat memperkuat kerja teman-teman investigasi di perkara dimaksud," ucap Tessa.

Juru bicara nan merupakan pensiunan Polri ini turut merespons permintaan penasihat norma Kusnadi untuk pergantian interogator Rossa Purbo Bekti dkk. Menurut dia, pergantian tersebut kudu mempunyai dasar nan kuat seperti interogator telah terbukti melanggar kode etik.

"Selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka interogator tetap berkuasa untuk melakukan proses investigasi baik itu penyitaan maupun pemeriksaan saksi, dan aktivitas investigasi lainnya," kata Tessa.

Ia enggan menjawab gamblang ketika dikonfirmasi perihal hambatan nan didapat tim interogator saat hendak menangkap Harun. Tessa menyerahkan sepenuhnya kepada tim interogator dan berambisi Harun segera ditemukan.

"Saya pikir itu kelak kita serahkan ke interogator ya untuk gimana prosesnya, strateginya, taktiknya, kembali lagi kita berambisi sebagaimana angan ketua kita Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," kata dia.

Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Terdapat dua orang lain nan juga diproses norma KPK dalam kasus ini ialah orang kepercayaan Wahyu nan berjulukan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa penyelenggara KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional