Judi Online Marak, Jokowi: Kalau Ada Rezeki, Ditabung atau untuk Modal Usaha Saja

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi buka bunyi soal maraknya judi online dan menegaskan pemerintah serius memberantas dan memeranginya. "Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi pertaruhan online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs gambling online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sejenak lagi bakal selesai dibentuk, nan angan kita dapat mempercepat pemberantasan gambling online," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Jokowi mengatakan, banyak perihal jelek terjadi akibat judi, misalnya, kekayaan barang lenyap terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit nan menimbulkan korban jiwa.

Presiden menyampaikan gambling daring berkarakter lintas negara, pemisah dan otorisasi, sehingga pertahanan paling krusial adakah masyarakat itu sendiri.

"Ini secara unik saya mau sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers soal ancaman gambling online di Istana Merdeka.

Presiden meminta kepada masyarakat nan mempunyai rezeki lebih untuk ditabung alias dijadikan modal usaha, alih-alih berjudi. "Lebih baik jika ada rezeki duit itu ditabung alias dijadikan modal usaha. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game alias iseng-iseng berhadiah, tetapi gambling itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan family maupun masa depan anak-anak kita," ujarnya.

Ia mengatakan, gambling bisa membikin seseorang melakukan kejahatan dan kekerasan, apalagi tidak sedikit nan menimbulkan korban jiwa.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game alias iseng-iseng berhadiah, tapi gambling itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan family dan masa depan anak-anak kita," katanya.

Di sisi lain, Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi pertaruhan online. Hingga kini, sudah lebih dari 2,1 juta situs gambling online ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Satuan tugas (satgas) gambling online nan terdiri dari lintas kementerian juga bakal selesai dibentuk sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan gambling online.

"Oleh karenanya, saya membujuk seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan gambling online," katanya.

Upaya Pemberantasan Judi Online

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya telah memblokir 4.921 rekening bank untuk memberantas gambling online.

"Beberapa langkah telah dilakukan oleh OJK untuk menangani gambling online ialah melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari info nan kami terima nan dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Mahendra dalam konvensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Selain itu, OJK juga meminta perbankan menutup rekening nan berada dalam satu customer identification file (CIF) nan sama. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Mahendra menuturkan OJK telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi dan Customer Due Diligence termasuk tracing dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening nan terindikasi melakukan transaksi mengenai gambling online.

Iklan

OJK juga memasukkan daftar rekening pengguna mengenai transaksi gambling online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP) sehingga dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa finansial dan mempersempit ruang mobilitas pelaku gambling online dan mengatasi asimetri info di sektor jasa keuangan.

Upaya preventif juga dilakukan di sisi edukasi masyarakat mengenai gambling online. OJK juga meminta industri jasa finansial secara proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi nan mencurigakan termasuk aktivitas gambling online.

Meski coba diberangus, gambling online tetap eksis. Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang periode 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, telah memblokir nyaris dua juta konten, situs-situ gambling terus bermunculan setiap hari.

Itu sebabnyam Kominfo menyatakan terus berupaya memutus akses konten jenis itu dalam platform digital dan situs web. 

Kominfo melakukan take down terhadap 1.904.246 konten sepanjang periode tersebut. Sedangkan, dalam kurun satu bulan usai Rapat Pemberantasan Judi Online, pada 19 April - 21 Mei 2024, Kominfo telah menangani 290.850 konten gambling online nan tersebar di beragam platform.

"Hampir 300 ribu, jadi sehari bisa mendekati 10 ribu konten gambling online (yang ditutup)," ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dari laman resmi Kominfo, 22 Mei 2024.

Kominfo mengungkap memburu konten gambling online dengan langkah menelusuri menggunakan kata kunci. Selain itu, bekerja sama dengan penyelenggara platform digital seperti Google dan Meta andaikan terjadi perubahan kata kunci. 

Budi mengungkap ada 20.241 kata kunci di Google dan 2.637 kata kunci pada Meta. Ia juga memberi teguran kepada penyelenggara platform tersebut jika ada temuan konten gambling online di sana, termasuk TikTok.

Kominfo apalagi menemukan konten phising nan masuk ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. "Di situs lembaga pendidikan ada 14.823 konten gambling online menyisip. Dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten," ucapnya.

Upaya pemblokiran rekening bank lantaran bermain gambling online juga sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Budi menyebut ada 5.364 rekening dan 555 e-wallet nan terafilisiasi gambling online dan sudah diblokir oleh Bank Indonesia. 

ANTARA

Pilihan Editor Saudi Tangkap Pengusaha Travel nan Iklankan Berhaji Tanpa Antre Rp100 Juta

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis