TEMPO.CO, Jakarta - Judi online menjadi topik hangat dalam beberapa pekan terakhir terutama setelah seorang Polwan diduga membakar suaminya nan juga seorang polisi lantaran masalah taruhan daring ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan terbaru dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai modus baru dalam pertaruhan online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.
Kini para pelaku gambling online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler, nan membikin proses pencarian menjadi lebih sulit.
"Kami bakal mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi Arie dalam pernyataannya kepada ANTARA, Selasa, 18 Juni 2024.
Adapun situs web nan memuat konten gambling online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org, katanya.
Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo bakal mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berkedudukan aktif dalam memberantas pertaruhan online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.
"Kami bakal bersurat secara resmi ke operator seluler untuk secara tegas ikut memberantas pertaruhan online dan tidak memfasilitasi gambling online," ucapnya.
Lebih lanjut Budi Arie mengatakan bahwa operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan gambling online.
Beberapa operator seluler apalagi telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang ancaman gambling online bagi ekonomi family dan lingkungan sosial.
Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bagian pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan gambling online.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten gambling online.
Kementerian juga telah mengusulkan permintaan penutupan 555 akun e-wallet nan berangkaian dengan aktivitas gambling online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank mengenai gambling online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 16.596 sisipan laman gambling di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman gambling di situs pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok lantaran platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten mengenai gambling online.
Handphone Polisi Diperiksa
Kepolisian Resor Bengkulu Utara memeriksa ponsel anggotanya guna mengantisipasi adanya personel nan bermain gambling daring.
Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Kadek Suwantoro saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa menerangkan bahwa pemeriksaan ponsel tersebut dilakukan untuk memastikan personil tidak menyimpan aplikasi dan terlibat dalam gambling daring.
"Maka kami menegaskan pada seluruh personel untuk tidak coba-coba melakukan gambling online dalam corak apapun," ujar dia.
Ia menyebutkan, dari pemeriksaan ponsel tersebut, pihaknya belum menemukan adanya personil kepolisian di Polres Bengkulu nan terlibat gambling daring. "Sebagai personil Polri jika gambling online adalah salah satu perihal nan kudu diberantas, sehingga jika ada anggotanya nan terlibat maka dia bakal diberikan sanksi," katanya.
Iklan
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengeluarkan petunjuk tentang larangan kepada seluruh personel kepolisian terlibat gambling online.
"Judi online adalah aktivitas terlarangan nan tidak hanya merusak moral, tetapi juga bisa menjerat perseorangan dalam jeratan hukum. Sebagai penegak norma kepolisian kudu menjadi contoh nan baik bagi masyarakat," kata Wakil Kepala Polresta Bukittinggi AKBP Apri Wibowo, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan pengarahan pada rapat internal dan langsung merazia telepon genggam personel Polresta Bukittinggi untuk membuktikan bahwa tidak ada aplikasi gambling online di seluler milik petugas kepolisian itu.
Ia menegaskan langkah ini krusial untuk menjaga integritas dan profesionalisme personil kepolisian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak norma itu.
Kontroversi Bansos untuk Penjudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban gambling online tidak bisa serta merta alias begitu saja mendapatkan support sosial (bansos) dari pemerintah.
Diah dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Senin, mengatakan korban gambling online nan berkuasa menerima bansos adalah mereka nan identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Artinya, info DTKS itu ada pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, kelak dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk alias tidak," kata dia.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas wacana mengikutsertakan korban gambling online sebagai penerima faedah biaya support sosial nan dikelola oleh Kementerian Sosial.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024, menegaskan bahwa praktik gambling baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut sekarang berada di bawah tanggung jawab kementerian nan dia pimpin.
Namun dia kemudian meluruskan bahwa mereka nan menjadi sasaran penerima support sosial (bansos) korban gambling daring bukan pelaku, bakal tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, jika pelaku sudah jelas kudu ditindak secara norma lantaran itu pidana, nah nan saya maksud penerima bansos itu adalah personil family seperti anak istri alias suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di laman Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.
"Kemudian mereka nan mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir.
Presiden Joko Widodo juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring nan terbit di Jakarta, 14 Juni 2024.
Satgas tersebut dipimpin Menteri Koordinator bagian Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.
ANTARA
Pilihan Editor Filipina Menggenjot Wisata Halal, Incar Turis dari Negara Arab