Jusuf Hamka Sambangi Kediaman Mahfud MD, Klaim Bahas Utang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha Jusuf Hamka menemui eks Menko Polhukam Mahfud Md di area Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/7).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, kader Partai Golkar itu tiba seorang diri di letak pertemuan sekitar pukul 10.10 WIB. Jusuf enggan berbincang banyak ihwal tujuan dan maksud kedatangannya tersebut.

Ia hanya mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk membahas soal utang nan dimiliki pemerintah terhadap dirinya. Jusuf membantah andaikan pertemuan dilakukan untuk membahas Pilkada mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silaturahmi, (pertemuan) soal utang," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Sebelumnya pada 2023, Jusuf menagih utang Rp800 miliar ke negara melalui Kementerian Keuangan. Ia mengungkap utang pemerintah bermulai dari simpanan milik perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama, nan saat krisis dilikuidasi.

Kendati demikian, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali duit depositonya. Pemerintah berkilah CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, ialah Siti Hardijanti Hastuti Soeharto namalain Tutut Soeharto.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 alias 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf Rabu, 7 Juni 2023.

Kemudian, Jusuf dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji bakal membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Mestinya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 alias 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia bayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro jika nggak salah, 2016 alias 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah nomor Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya kembali saja, tanda tangan perjanjian," kata dia.

Mahfud sendiri saat tetap menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) memihak Jusuf. Menurutnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib bayar utang itu.

Mahfud menyebut negara bakal rugi dengan kembang nan terus bertambah jika utang tersebut tak dibayar.

"Saya sudah memutuskan bahwa itu utang wajib dibayar. Kalau utang tidak dibayar bunganya bertambah terus sesuai dengan putusan pengadilan dan negara dirugikan. Kalau negara dirugikan secara sengaja itu artinya tersendiri secara hukum," kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Mahfud pun meminta Kemenkeu dan Jusuf Hamka duduk berbareng membicarakan jumlah duit nan mesti dibayarkan. Menurutnya, kedua pihak bisa saling mengusulkan usul hingga mencapai kesepakatan.

(tfq/sur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional