ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2024 17:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengusaha Jusuf Hamka mengaku kaget mendapat surat petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar maju jadi calon gubernur di Pilkada DKI.
Ia tak menyangka sebab awalnya hanya mendapat tugas menjadi cawagub. Menurut dia, perintah untuk menjadi cagub lebih berat.
"Berarti tugasnya menjadi berat. Tapi ya, tanggapan saya pertama, innalilahi wa innailaihi raji'un. Pasti dari Allah kembali ke Allah," kata Hamka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia mengaku menerima tugas tersebut. Meski berat, dia meyakini tugas tersebut bakal menjadi tingkat jika Tuhan telah berkehendak.
"Ini pekerjaan berat. Kalau Allah berkehendak, nan berat bisa jadi ringan. Tapi jika Allah tidak berkemauan nan ringan pun jadi berat," kata Hamka.
Jusuf Hamka awalnya memang hanya disiapkan sebagai cawagub DKI. Hal itu terungkap saat Golkar menerima kunjungan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto berkata Golkar bakal menyodorkan Jusuf Hamka sebagai cawagub bila Kaesang maju Pilgub Jakarta.
Pada Kamis ini, DPP Partai Golkar resmi memberikan surat instruksi Jusuf Hamka untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Surat petunjuk diberikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Lodewijk Friederich Paulus di instansi pusat Partai Golkar. Surat tersebut berisi perintah dan pilihan untuk Hamka maju sebagai cagub alias cawagub di Jakarta.
"Sore ini saya bakal menyerahkan surat petunjuk kepada Babah Alun, kelanjutan dari waktu itu Ketua Umum menerima kunjungan Ketua Umum PSI. Nah untuk itu saya serahkan surat petunjuk kepada Babah Alun, jelasnya seperti apa, Babah alun bakal membacakan sebagai apa dan tugasnya apa," ucap Lodewijk dalam bertemu pers.
Lewat surat petunjuk tersebut, Jusuf Hamka alias biasa disapa Babah Alun itu diminta untuk melakukan sosialisasi dan lobi-lobi kepada partai lain. Nantinya, keputusan dia menjadi cagub alias cawagub diputuskan setelah hasil komunikasi tersebut final.
Setelah surat instruksi, Jusuf Hamka baru bisa mendapat surat keputusan. Dengan surat itulah dia bisa maju dan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(thr/wis)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.