TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok anak muda kader Muhammadiyah membikin petisi nan meminta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menolak izin upaya pertambangan (IUP) dari pemerintah. Saat buletin ini ditulis, petisi nan dibuat di platform change.org itu telah ditandatangani oleh nyaris seribu orang.
Parama, pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskuai sejumlah komponen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, Parama mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan perseorangan pribadi masing-masing,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.
Dalam tautan nan mengantarkan Tempo kepada petisi itu, tertulis dasar dari aktivitas ini adalah perkembangan terakhir dari sikap PP Muhammadiyah. Para elite salah satu organisasi muslim terbesar di Indonesia itu belakangan disinyalir bakal menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah.
Padahal, para kreator petisi ini menilai pertambangan batu bara adalah mesin perusak suasana global. Emisi dari tambang dinilai bakal memperparah krisis suasana nan menakut-nakuti kelangsungan hidup umat manusia. Mereka menilai banjir, kekeringan, dan musibah alam lainnya bakal semakin sering terjadi.
Tak hanya itu, mereka menilai konsesi tambang bakal menjebak PP Muhammadiyah untuk terus melanggengkan industri ekstraktif dan melupakan upaya transisi ke daya terbarukan nan lebih ramah lingkungan. Padahal, menurut mereka, Muhammadiyah adalah simbol perjuangan agama, nilai, dan norma nan luhur.
“Menerima tawaran tambang berfaedah mengingkari jati diri kita sebagai pelopor aktivitas filantropis dan kesehatan nan mulia,” bunyi petisi itu.
Iklan
Sinyal penerimaan konsesi tambang itu antara lain muncul dari pernyataan pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung. Dia mengatakan Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima alias menolak izin upaya pertambangan (IUP) oleh organisasi kemaasyarakatan (ormas) keagamaan.
“Kalau dikasih, kan kami tidak boleh menolak, ya,” katanya usai obrolan di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.
Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah sebelumnya juga menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan di Yogyakarta, Sabtu, 22 Juni lalu. Sarasehan ini disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadap izin upaya pertambangan alias IUP untuk ormas keagamaan.
Sumber Tempo yang turut diundang dalam aktivitas itu bercerita, sarasehan itu bermaksud mengkaji dua perspektif baik mendukung maupun menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurut dia, kedua opsi itu tetap terbuka bagi PP Muhammadiyah. “Baik menerima alias menolak, dua-duanya kudu punya pedoman kajian,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.
Pilihan Editor: Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara